Gus Baha Memilih Ceramah dengan Santai, Kenapa?

3620
Gus Baha.

Muslim Obsession – Setiap penceramah memiliki gaya yang berbeda. Ada yang membawakan pesan ceramahnya secara ‘berat’ dibarengi mimik wajah serius, tapi ada juga yang ceramahnya santai dipenuhi canda dan senda gurau.

Gaya ceramah terakhir ini yang dipilih Gus Baha. Tak heran jika dalam setiap pengajiannya, jamaah dibuat tertawa karena bahasan yang dibawakan Gus Baha terasa ringan meski bobot kajiannya relatif ‘berat’ untuk orang-orang awam.

Rupanya penceramah kondang bernama lengkap KH. Ahmad Bahauddin Nursalim ini memiliki alasan membawakan gaya santai dalam setiap ceramahnya. Ia bahkan mengaku jika obsesi terbesarnya adalah mengajak jamaah pengajiannya menjadi bahagia.

“Obsesi saya terbesar atau cita-cita saya terbesar, memang, setiap ngaji saya ingin orang mukmin semuanya itu Bahagia,” tuturnya, dalam sebuah tayangan video.

Gus Baha beralasan, dengan menjadi bahagia, orang-orang tidak akan mencari kebahagiaan melalui kemaksiatan.

Bahkan dalam konstitusi ulama yang ditulis di kitab-kitab Ushul Fiqh, jelasnya, para ulama membuat pembelaan yang luar biasa pada sesuatu yang dihukumi mubah.

“Karena melihat mubah itu, misalnya Anda tidur. Tidur itu berstatus mubah, anda bermain catur berstatus mubah. Anda rileks dengan teman, jagongan semalam dengan teman, rektor atau dosen atau yayasan itu, melihatnya bukan mubah, tapi tarkul ma’shiyah (meninggalkan maksiat),” jelasnya.

Melihat pembahasan tentang mubah yang demikian, sebut Gus Baha, sehingga ada ulama yang mengatakan jika tidak ada hukum mubah. Padahal para ulama pada umumnya mengatakan bahwa jenis-jenis hukum itu adalah wajib, haram, mubah, sunnah, dan makruh.

“Kenapa? Logikanya begini: itsma min mubahin illa wayatahaqqaqu bihi tarku haram mimma. Karena nggak ada mubah yang Anda lakukan, kecuali saat itu pasti ditinggalkannya sebuah keharaman,” ungkapnya.

Gus Baha memberikan contoh. Misalnya, ketika seorang suami sedang duduk berdua dengan istrinya di rumah membahas hal-hal yang ringan atau mungkin menonton televisi, pada saat itu sesungguhnya suami-istri tersebut sedang meninggalkan kemaksiatan.

“Sekarang, meninggalkan maksiat itu wajib apa mubah? Wajib. Padahal Anda sedang melakukan mubah. Nah, itu dicatat oleh Allah itu meninggalkan keharaman,” tandasnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here