Gus Baha: Islam Melarang Adopsi Anak, Apa Alasannya?

831

Jakarta, Muslim Obsession – Bagi pasangan yang belum punya anak, setelah menikah lama, biasanya mereka memilih untuk mengadopsi anak. Alasannya sederhana karena mereka ingin ada buah hati untuk menemani mereka disaat tua.

Adopsi anak juga marak dilakukan masyarakat. Apalagi mereka yang sudah divonis tidak bisa hamil. Namun, apakah boleh mengadopsi anak dalam Islam?

KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menjelaskan ada tiga kekhawatiran yang muncul jika seseorang mengadopsi anak. Pertama, tercampur aduknya hubungan anak. Maka Islam pun melarang adopsi anak.

“Agama Islam telah melarang adopsi anak karena nanti takut tercampurnya hubungan darah,” kata Gus Baha dalam kajian Hukum Adopsi Anak di kanal Youtube Santri Gayeng, seperti dikutip Muslim Obsession, Jumat (26/2/2021).

Gus Baha menjelaskan dalam Islam ada 7 orang yang haram dinikahi. Tujuh orang itu adalah ibu, saudara perempuan, bibi dari ayah, bibi dari ibu, ponakan (anak dari saudara laki-laki dan perempuan).

Gus Baha menceritakan, Rasulullah Saw dulu pernah mempunyai anak angkat bernama Zaid. Karena sangat dekat dengan Zaid, orang-orang sampai mengira Zaid adalah anak Muhammad dengan nama Zaid bin Muhammad.

Namun, Allah SWT membatalkan itu secara nasabnya. Allah menyuruh agar orang-orang memanggilnya dengan sebutan Zaid bin Haritsah, tidak boleh disebut Zaid bin Muhammad. Sampai turunlah ayat dari Allah langsung dalam surat al-Ahzab ayat 5:

اُدْعُوْهُمْ لِاٰبَاۤىِٕهِمْ هُوَ اَقْسَطُ عِنْدَ اللّٰهِ ۚ فَاِنْ لَّمْ تَعْلَمُوْٓا اٰبَاۤءَهُمْ فَاِخْوَانُكُمْ فِى الدِّيْنِ وَمَوَالِيْكُمْ ۗوَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيْمَآ اَخْطَأْتُمْ بِهٖ وَلٰكِنْ مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوْبُكُمْ ۗوَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

“Panggillah mereka (anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Mahapengampun, Mahapenyayang.”

Dalam hitungan nasab, seorang anak harus disebutkan nama asli bapaknya. Sering kali anak adopsi itu tidak menyebut orangtuas asli. Anak adopsi juga bisa menimbulkan kesombongan.

“Seseorang harus disebut dengan nama ayahnya, itu cara kalau mau adil menurut Allah. Sebab, anak adopsi nanti pasti menumbuhkan sifat sombong. Nah, ini kekhawatiran yang kedua, melahirkan sifat sombong. Bisa saja dia tidak siap mempunyai ayah yang tidak jelas hidupnya,” ujar dia.

Lebih lanjut Gus Baha mengatakan selain dicatat nasabnya, anak adopsi harus mengetahui silsilah keluarganya dan jumlah saudaranya. Jika anak tersebut tersinggung karena dianggap anak angkat, berarti anak itu sombong dan harus dikembalikan ke keluarganya.

Kekhawatiran yang ketiga adalah tidak maksimal tercapai tujuan awal dari adopsi anak. Mayoritas orang mengadopsi karena ingin menolong miskin. Menurut Gus Baha, jika memang itu alasannya dari segi sosial, mengapa tidak memberikan bantuan orang miskin.

“Misalnya, anak yang diadopsi itu minta motor seharga Rp 20 juta, dibelikan sama orang tuanya. Kalau dilihat, Rp 20 juta itu bisa diberikan ke fakir miskin atau santri. Berapa banyak santri yang dapat? Kalau diberikan kepada orang shaleh, santri, masyarakat, setiap orang dapat sejuta pasti akan sangat bersyukur dan mendoakan kita,” jelas dia.

Terlepas dari tiga hal itu, Gus Baha menyebut tetap boleh jika mengadopsi anak hanya sekadarnya saja. Bisa tetap dibiayai tapi dikembalikan kepada orang tua. Nantinya, anak itu akan mendapat kasih sayang dan tidak menjadi sombong.

“Terkecuali untuk hal darurat, ada pasangan tidak bisa mempunyai keturunan lalu ingin adopsi anak. Itu boleh saja tapi tetap harus dicatat nasabnya. Karena ciri utama manusia yang disebut Allah adalah orang yang jelas nasabnya,” kata dia. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here