GP Ansor Disebut Sesat, Cak Imin: Dubes Arab Saudi Harus Minta Maaf

884
Cak Imin
Ketua Umum PKB, A. Muhaimin Iskandar ditetapkan sebagai pimpinan MPR RI. (Foto: DPP PKB)

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar meminta Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osamah Muhammad Al Shuaibi, segera meminta maaf kepada GP Ansor dan NU karena cuitan Osama di Twitter telah mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.

“Ya segera minta maaf lah. Harus minta maaf. (Dipulangkan) Ya itu sebagai reaksi protes,” katanya saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Cak Imin, mengatakan apa yang dilakukan oleh Osamah telah melampaui dari wewenang. Karenanya, dia meminta agar Osamah dipulangkan.

“Ya tentu ini sangat-sangat mengecewakan dan saya mengapresiasi Kemenlu mengambil tindakan-tindakan, menegur dan kalau tidak saya harap segera meminta maaf atas pernyataan itu, karena itu terlalu campur tangan urusan dalam negeri orang,” ungkapnya.

Osama sebelumnya menyinggung aksi 212, pembakaran bendera berkalimat tauhid, dan tudingan tidak langsung GP Ansor sebagai ormas sesat dan menyimpang.

Pernyataan itu menuai reaksi warganet dengan menggulirkan tagar #pulangkanOsamahsuaibi. Kementerian Luar Negeri lantas memanggil Wakil Dubes Arab Saudi untuk menindaklanjuti protes PBNU.

“Karena Dubes Saudi sedang berada di luar negeri, hari Senin siang, Wakil Dubes/Kuasa Usaha Sementara Saudi di Jakarta secara resmi dipanggil ke Kemlu,” ucap juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir, Selasa (4/12/2018).

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sebelumnya telah menuntut Osama memberikan klarifikasi atas cuit kontroversialnya tersebut.

Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj protes keras. Osama dianggap telah melanggar keras hubungan diplomatik Indonesia dan Arab Saudi. Said mengatakan Osama telah melakukan pelanggaran keras diplomatik, yakni mencampuri urusan politik suatu negara di luar kewenangannya.

“Hal ini jelas mengganggu hubungan diplomatik RI-Saudi Arabia, atas dasar ini kami menyampaikan protes keras,” kata Said di Gedung PBNU, Jakarta, Senin (3/12/2018). (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here