GNPF Ulama: Sudah Seharusnya Polisi Terbitkan SP3 untuk Habib Rizieq

971
Habib Rizieq Shihab
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab.

Jakarta, Muslim Obsession – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama) mengapresiasi langkah Polda Jawa Barat menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Habib Rizieq Syihab dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila.

“Sudah sewajarnya kepolisian mengambil langkah bijak dan mengeluarkan SP 3 terhadap kasus Habib Rizieq,” kata ketua umum GNPF Ulama, Ustadz Yusuf Muhammad Martak, di Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Menurutnya, selama ini umat Islam menanti sikap profesional polisi, khususnya dalam menangani kasus yang menjerat ulama dan aktivis Islam.

“Selama ini kan isu kriminalisasi ulama dan aktivis sudah sangat melelahkan. Panjang sekali prosesnya,” tambah Ustadz Yusuf.

Apalagi, lanjutnya, Habib Rizieq bukanlah sosok pembenci dan penghina Pancasila seperti yang dituduhkan sebagian kalangan.

“Justru Habib Rizieq adalah orang yang sangat mencintai NKRI dan Pancasila. Beliau ingin Pancasila tetap tegak di Indonesia, khususnya Sila Pertama, Indonesia harus berketuhanan,” jelasnya.

Selain itu, Ustadz Yusuf juga berharap kasus yang membelit ulama dan aktivis dihentikan.

“Setidaknya masih ada 18 kasus lain. Ini juga harus dihentikan agar suasana berbangsa dan bernegara jadi kondusif. Suhu politik juga akan terkendali,” tegasnya.

Kendati demikian, GNPF Ulama tetap meminta kepolisian bersikap tegas terhadap para pelaku penista agama.

“Perbuatan melawan hukum yang dilakukan para pelaku penista agama inilah yang membuat negara gaduh. Mereka harus ditindak, jangan dibiarkan. Hukum harus tegak,” pungkasnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here