Gelar Pahlawan Bagi Kasman Singodimedjo (Tulisan 1)

1157

Oleh: Prof. Dr. Syaiful Bakhri, SH. MH (Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah)

Jejak Langkah

Mr. Kasman Singodimedjo adalah Jaksa Agung Indonesia periode 1945 sampai 1946 dan juga mantan Menteri Muda Kehakiman pada Kabinet Amir Sjarifuddin II. Selain itu ia juga adalah Ketua KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) yang menjadi cikal bakal dari DPR. Mr. Kasman Sinodimedjo sejak masa mudanya merupakan figur yang memiliki semangat belajar tinggi. Sejak sebelum memperoleh gelar sarjana di bidang hukum, Kasman muda adalah sosok yang belajar ilmu agama, ilmu ketatanegaraan, dan pengetahuan umum secara otodidak melalui berbagai literatur yang di bawa oleh teman-teman seperjuangannya dari luar negeri.

Kasman Singodimedjo telah aktif dalam organisasi Muhammadiyah sejak masa mudanya dan mengenal secara dekat tokoh-tokoh besar Muhammadiyah seperti KH. Ahmad Dahlan dan Ki Bagus Hadikusumo. Selain itu sejak 1935, ia telah aktif dalam perjuangan pergerakan nasional, terutama di Bogor yang sekarang markasnya menjadi Museum Perjuangan Bogor. Pada 1938, Kasman Singodimedjo ikut membentuk Partai Islam Indonesia di Surakarta bersama KH Mas Mansur, Farid Ma’ruf, Soekiman, dan Wiwoho Purbohadidjoyo.

Pada Muktamar 7 November 1945 Kasman terpilih menjadi Ketua Muda III Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi). Pengurus lain pada saat itu adalah KH Hasjim Asjari (Ketua Umum), Ki Bagus Hadikusumo (Ketua Muda I), KH Wahid Hasjim (Ketua Muda II), Mr. Moh. Roem, M. Natsir, dan Dr. Abu Hanifah. Peran dan pemikiran Kasman Singodimedjo berkembang dalam tempaan tokoh-tokoh besar pada saat ia bergabung dengan organisasi Jong Islamieten Bond (JIB). Dalam organisasi tersebut, ia berhubungan dengan tokoh-tokoh seperti KH Agus Salim, HOS Tjokroaminoto, KH Ahmad Dahlan, Syeikh Ahmad Surkati, Natsir, Roem, Prawoto, dan Jusuf Wibisono. Karena aktivitas politiknya, pada Mei 1940 Kasman ditangkap dan ditahan oleh pemerintahan penjajah Belanda.

Pada masa pendudukan Jepang, Kasman menjadi Komandan PETA Jakarta. Kasman merupakan salah satu tokoh yang berperan dalam mengamankan pelaksanaan upacara pembacaan Proklamasi 17 Agustus 1945 dan rapat umum IKADA. Setelah proklamasi, Mr. Kasman Singodimedjo diangkat menjadi anggota PPKI sebagai anggota yang ditambahkan oleh Soekarno untuk mengubah sifat lembaga ini yang semula adalah bentukan Jepang. Anggota yang ditambahkan selain Mr. Kasman Singodimedjo adalah Wiranatakoesoemah, Ki Hajar Dewantara, Sajuti Melik, Mr. Iwa Koesoema Soemantri, dan Mr. Achmad Soebardjo. Dengan demikian anggota PPKI bertambah menjadi 27 orang dari jumlah semula 21 orang.

Pada saat menjelang pengesahan UUD 1945 terjadi permasalahan terkait dengan tujuh kata dalam Piagam Jakarta yang akan menjadi Pembukaan UUD 1945. Perwakilan kawasan Indonesia timur menyatakan keberatan terhadap tujuh kata “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya”. Mengingat bahwa Piagam Jakarta tersebut merupakan hasil kesepakatan yang telah dicapai dalam persidangan BPUPK, tentu tidak dapat dengan mudah dilakukan perubahan. Oleh karena itu dibutuhkan persetujuan, terutama dari tokoh Islam. Di antara tokoh Islam yang mempertahankan tujuh kata tersebut adalah Ki Bagus Hadikusumo. Beberapa sumber menyatakan yang berperan dimintai tolong oleh Soekarno untuk melobi Ki Bagus Hadikusumo agar menyetujui penghapusan tujuh kata tersebut adalah Mr. Kasman Singodimedjo. Rapat PPKI 18 Agustus 1945 menghasilkan beberapa keputusan penting, yaitu (1) menetapkan UUD 1945; (2) memilih Presiden dan Wakil Presiden; (3) menentukan pembagian wilayah Indonesia; (4) membentuk departemen pemerintahan; (5) membentuk BKR; dan (6) membentuk Komite Nasional.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here