Fatwa Ulama Mesir dan Tunisia tentang Hari Valentine

1020
Simbol Cinta (Foto: Muslim Girl)

Muslim Obsession – Tanggal 14 Februari biasanya diperingati sebagai Hari Valentine atau sering disebut Hari Kasih Sayang.

Awalnya, peringatan tersebut hanya dirayakan oleh non-Muslim. Namun, kini banyak umat Muslim yang ikut-ikutan merayakannya.

Lembaga Fatwa Mesir dan Tunisia, sebagaimana dilansir oleh situs Alwatanvoice mengatakan bahwa hari Valentine sah-sah saja dirayakan oleh umat Islam asalkan dengan cara yang baik serta tidak keluar dari koridor Islam.

Pasalnya, perayaan yang dilakukan tidak bermaksud meniru orang-orang Kristen dan juga tidak menyangkut ritual mereka.

Lebih lanjut, dikutip dari bincang syariah, bagi mereka peringatan hari Valentine tidak ubahnya perayaan-perayaan sosial lainnya, seperti hari ibu, hari kemerdekaan, hari buruh dan perayaan-perayaan sosial lainnya.

Baca Juga:

6 Kota di Indonesia Ini Larang Valentine’s Day

Habib Mahdi: Valentine Bukan Budaya Islam!

“Grand Mufti Othman Batikh dari Tunisia berkata: Hari Valentine sah-sah saja dirayakan bukan malah diharamkan. Orang-orang yang mengatakan bahwa hal itu disamakan dengan mengikuti jejak orang-orang Nasrani tidaklah dibenarkan.”

“Karena mereka tidak masuk agama mereka atau mengadakan ritual keagamaan mereka ketika merayakan Hari Valentine. Jadi tidak ada alasan untuk mencegah serta melarang  perayaan Hari Valentine, asalkan berangkat dari moralitas dan cara yang sesuai dengan islam.”

“Sedangkan Syaikh Ahmed Mamdouh, Sekretaris lembaga Fatwa Mesir mengatakan, bahwa dalam Islam tidak ditemukan nas atau dalil yang melarang menjadikan hari-hari tertentu sebagai hari istimewa dari sebuah peristiwa yang sudah terjadi selama dengan syarat tidak keluar dari batasan-batasan Islam, seperti menjadikan hari tertentu untuk memuliakan ibu. Tidak ada alasan untuk melarangnya dalam rangka menebarkan rasa cinta dan kasih pada sesama.”

Dia melanjutkan bahwa Nabi Muhammad Saw. dalam pidatonya berpesan, barang siapa yang mencintai saudaranya maka katakanlah “saya mencintaimu karena Allah”.

Konsep cinta bagi Nabi dan Islam, lebih luas dan lebih komprehensif daripada cinta antara pria dan wanita, tetapi merupakan konsep yang lebih umum, antara sesama manusia.

Wallahu A’lam bish Shawab…

(Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here