Eksekusi Mati TKI di Saudi Langgar HAM

870
wahyu-susilo-photo
Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo.

Riyadh, Muslim Obsession – Migrant Care menilai eksekusi yang dilakukan pemerintah Arab Saudi terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Madura, Zaini Misrin, Ahad (18/3/2018), melanggar hak asasi manusia.

Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo, Zaini dipaksa untuk mengakui telah melakukan pembunuhan setelah mengalami tekanan dan intimidasi dari otoritas Arab Saudi.

“Pada proses persidangan hingga dijatuhkan vonis hukuman, Zaini tidak mendapatkan penerjemah yang netral,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/3/2018).

Selain itu, kata dia, otoritas Arab Saudi pun tidak melakukan komunikasi perihal eksekusi tersebut kepada perwakilan Indonesia. “Arab Saudi juga tidak memberi tahu Indonesia [tentang eksekusi] tersebut baik melalui konsulat jenderal di Jeddah atau Kementerian Luar Negeri,” jelasnya.

Migrant Care menduga pria berusia 53 tahun itu terpaksa mengaku atas pembunuhan tersebut. Bahkan Zaini diklaim tidak menerima bantuan hukum selama persidangannya dan hanya ditemani oleh seorang penerjemah yang dianggap terlibat dalam memaksanya untuk mengakui kejahatan yang tidak dilakukannya.

Zaini Misrin dieksekusi mati pemerintah Saudi Arabia sekitar pukul 11.30 waktu setempat. Ketidakadilan itu terjadi sejak proses persidangan, vonis, hingga hukuman mati dilaksanakan.

Pihak KJRI diketahui baru bisa berkomunikasi dengan Zairin usai vonis mati ditetapkan. Zairin ditangkap 13 Juli 2004 atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya, yang diakui Zairin tidak pernah dilakukannya.

Kementerian Luar Negeri Indonesia sendiri membenarkan eksekusi tersebut dan klaim Migrant Care bahwa pemberitahuan tentang pemancungan tersebut tidak disampaikan kepada pemerintah Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengajukan permintaan grasi atas kasus Zaini selama kunjungan Raja Saudi Salman bin Abdulaziz ke Indonesia pada tahun 2015 dan selama dua pertemuan lainnya antara pemimpin kedua negara. (Fath)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here