Dukung Program Jaminan Produk Halal, UI Resmikan Halal Center

1293
UI
Universitas Indonesia resmikan UI Halal Center, Selasa (19/12/2017).

Depok, Muslim Obsession – Universitas Indonesia (UI) secara resmi meluncurkan UI Halal Center di Auditorium Gedung Intergrated Laboratory Research Center Lantai 3, UI Depok, Selasa (19/12/2017). UI halal Center merupakan sebuah Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat UI.

“UI Halal Center merupakan sebuah usaha UI untuk membantu pemerintah dalam melaksanakan UU No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mengharuskan pemerintah menyelanggarakan Jaminan Produk Halal (JPH),” ujar Kepala Laboratorium UI Halal Center Prof Dr Amarila Malik MSi, Apt. di Kampus UI Depok.

UI Halal Center dibangun atas kerja sama perguruan tinggi ternama itu dengan Perhimpunan Al-Irsyad dan Management & Science University (MSU). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh dr M Basyir A Syawie (Ketua Umum DPP Perhimpunan Al-Irsyad) dan Prof Tan Sri Dato’ Wira Dr Mohd Shukri Ab Yajid (Presiden MSU).

Dalam kerja sama ini, MSU akan berperan dalam melakukan pendampingan kepada UI Halal Centre agar UI Halal Centre bisa berkembang sebagai sebuah lembaga halal dengan standar mutu internasional. MSU sendiri merupakan sebuah Halal Centre yang bereputasi dan berjejaring internasional.

Sementara kerja sama dengan Perhimpunan Al-Irsyad dilakukan terkait jaringan para pebisnis di bawah Kadin Indonesia Komite Timur Tengah. Melalui kerja sama ini, UI Halal Centre diharapkan akan terkoneksi dengan jaringan pasar halal di Timur Tengah yang memang sangat berpotensi.

Sejumlah kegiatan yang dilakukan di UI Halal Center nantinya antara lain penyediaan layanan uji produk, konsultasi dan advokasi jasa halal yang tersertifikasi seperti menyelenggarakan komunikasi, informasi, edukasi dan advokasi produk dan jasa halal yang berkontribusi komprehensif terhadap masyarakat.

Selain itu juga melakukan kajian saintifik dan islami untuk pengembangan industri halal, melaksanakan training, pelatihan, pendidikan dan program-program pemberdayaan konsumen maupun produsen atau pengusaha produk dan jasa halal. (Fath)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here