Dukung Pemerintah, Pegadaian Perluas Akses Pendanaan Bagi Nelayan

689
Pegadaian.

Jakarta, Muslim Obsession – PT Pegadaian (Persero) terus membuka akses pendanaan seluas-seluasnya bagi nelayan yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19),  mengingat sektor perikanan saat ini tengah mengalami tekanan.

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan, sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pegadaian terus mendukung Pemerintah Indonesia dalam membuka akses pendanaan bagi nelayan yang diinisiasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (RI).

“Pegadaian terus mendukung pemerintah dalam memajukan perekonomian masyarakat Indonesia, khususnya terkait akses pendanaan. Dalam hal ini kami terus membuka pintu untuk melakukan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak dalam membantu permasalahan akses pendanaan masyarakat Indonesia, termasuk nelayan, ” ujar Kuswiyoto di Jakarta, Kamis (14/05/2020).

Kuswiyoto menjelaskan Peagadaian akan berperan sebagai perusahaan yang memiliki alternatif solusi sumber pendanaan usaha yang dilaksanakan masyarakat, baik UMKM maupun perseorangan dengan beragam profesi termasuk nelayan.

Pada waktu yang sama, salah satu Pengusaha Indonesia Rachmat Gobel menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara dengan garis pantai terpanjang ke 2 di dunia dan potensi ekonomi maritim yang diperkirakan senilai 1,33 triliun US dollar.

Menurutnya untuk memperkuat landasan ekonomi negara, pemerintah, universitas, swasta, komunitas dan rakyat (pentahelix) harus bersatu untuk memperbaiki grand design yang menimbulkan nilai tambah. Terutama pada sektor pertanian dan perikanan, demi tercapainya ketahanan pangan nasional yang solid.

“Menghadapi masa seperti mau tidak mau kita harus siap. Kita harus mampu menjadikan kesulitan yang dihadapi ini menjadi peluang. Saran saya kepada Pemerintah adalah untuk dapat menyederhanakan birokrasi perijinan investasi, permudah akses pendanaan kepada nelayan yang mayoritas adalah pengusaha mikro serta kecil menegah, dan pemberdayaan koperasi yang maksimal,” tandasnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here