Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ketua MUI Jagakarsa Dipanggil Penyidik

693
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ketua MUI Jagakarsa Dipanggil Penyidik

Muslim Obsession – Sulaiman Rohimin, Ketua MUI Jagakarsa Jakarta Selatan, besok pada Rabu (24/1/2018) dipanggil Polres Jakarta Selatan.

Surat panggilan tersebut beredar di media sosial. Dalam surat tersebut disampaikan, Sat Reskim Polda Metro Jakarta Selatan sedang melakukan penyelidikan dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Melalui Media Elekronik.

Disebutkan, dugaan beberapa pelanggaran Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 2 UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ulama Betawi yang dikenal vokal itu, dijadwalkan memenuhi panggilan di Unit IV (KRIMSUS) Sat Reskim Lt, III Mapolres Metro Jakarta Selatan, pukul 10.00 WIB. (Vina)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here