DPR Tak Setuju Biaya Haji Pakai Dolar AS

842
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. (Foto: Geraldi/od)

Jakarta, Muslim Obsession – Komisi VIII DPR RI menolak usulan pemerintah dalam penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019 memakai mata uang dolar Amerika Serikat (AS).

Dalam rapat Komisi VIII DPR RI dengan mitra kerja, sejumlah Anggota Dewan merasa wajib untuk menjalankan Undang-Undang (UU) bahwa transaksi yang dilaksanakan di dalam negeri menggunakan mata uang rupiah.

“Kita minta dalam menetapkan BPIH 2019 jangan menggunakan mata uang dolar, tetap menggunakan mata uang rupiah karena hampir dipastikan semua komponen Haji, menggunakan rupiah,” tandas Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily usai memimpin RDP dengan Dirjen PIHU Kemenag, Dirjen Imigrasi, Sekjen Kemenkes dan Dirjen Perhubungan Udara, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018).

Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan dalam menetapkan BPIH 2019 perlu menggunakan uang dolar AS.

Baca JugaMenag Usulkan Biaya Haji 2019 Menggunakan Dolar

Alasannya karena fluktuasi perubahan kurs mata uang rupiah terhadap dolar AS maupun riyal Arab Saudi senantiasa mengalami perubahan.

Selain itu, domain penghitungan biaya Haji menggunakan dolar AS ini lebih aman ketimbang dengan rupiah atau riyal.

Menurut Ace, memang transportasi udara ibadah Haji menggunakan dolar AS, tapi harus dikembalikan ke mata uang rupiah. Selain itu ada komponen uang riyal, itu pun bisa dikonversi ke rupiah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here