DPR RI: Bank Syariah Harus Berkembang Lebih Maju

919
Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun (Dok: DPR RI)

Jakarta, Muslim Obsession – Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun mendorong bank syariah khususnya Bank Muamalat untuk mampu berkembang lebih maju lagi.

Ia berpandangan, secara likuiditas Bank Muamalat kini cukup kuat sehingga perlu didorong lagi. Agar mampu memberikan kontribusi yang terbaik bagi pertumbuhan ekonomi. Sehingga ia meyakini bahwa permasalahan yang terjadi di Bank Muamalat dapat segera diatasi.

“Perbankan prinsip utamanya harus hati-hati. Ketika bicara hati-hati maka yang jadi prinsip utama adalah data. Nah di Bank Muamalat ini ada hal menarik, Bank Muamalat tidak ada masalah terkait likuiditas, secara fundamental fund-nya cukup kuat. Permasalahan di Bank Muamalat adalah bank ini tidak boleh berada di posisi sekarang, bank ini harus maju,” ungkap Misbakhun saat rapat dengar pendapat Komisi XI dengan OJK, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Misbakhun melanjutkan, siapa pun yang pegang saham dan minat melakukan investasi di Bank Muamalat sangat dibutuhkan agar Bank Muamalat tidak berada di posisi sekarang ini. Bank ini harus memacu pertumbuhan ekonomi nasional lebih kuat. Karena menurutnya, perbankan syariah bukan untuk umat islam saja, tapi untuk seluruh masyarakat.

“Ini perlu didorong, karena sistem syariah bukan untuk orang islam saja. Semua bisa melakukan. Saya jadi agak mempertanyakan regulasi dan langkah apa yang sudah OJK lakukan agar membuka peluang bank ini untuk bisa lebih besar dari posisi saat ini,” tutur Misbakhun, dikutip dari rilis DPR RI, Rabu (11/4/2018).

Hal senada juga diungkap oleh Ketua DK-OJK Wimboh Santoso yang mengungkapkan saat ini Bank Muamalat beroperasi secara normal dengan likuiditas cukup kuat dan dana sustain permodalan terjaga di atas minimum threshold 5 persen.

“Masalah di Bank Muamalat yakni adanya kebutuhan penambahan modal untuk memperluas ekspansi Bank Muamalat. Bank ini basic business-nya bagus hanya perlu tambahan modal agar bisa berkembang lebih besar lagi,” jelas Wimboh.

Sebagai informasi, pemegang saham mayoritas Bank Muamalat saat ini adalah Islamic Development Bank (IDB) sebesar 32,74 persen, Bank Boubyan 22 persen, Atwil Holding Limited 17,91 persen, dan National Bank of Kuwait 8,45 persen. Sisanya dimiliki oleh perorangan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here