DPR Minta Kemenag Tinjau Biaya Jamaah Haji Furoda

1039
Ilustrasi: Jamaah Haji (Foto: Istimewa)

Madinah, Muslim Obsession – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang meminta Kementerian Agama (Kemenag) meninjau biaya yang dikeluarkan oleh jamaah haji Furoda. Hal itu dikarenakan selama ini biaya haji furoda ini tidak terdata di Kemenag.

Maka dari itu, Marwan meminta pemerintah terus berkoordinasi dengan Arab Saudi untuk mendapat informasi yang jelas tentang biaya tersebut.

“Pemerintah harus terus berkoordinasi dengan Arab Saudi untuk mendapat informasi yang jelas tentang biaya haji furoda ini,” katanya saat berkunjung ke Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia di Madinah, Sabtu (11/8/2018).

Menurut Marwan, Komisi VIII telah mendengar kabar jika jamaah haji furoda dikutip biaya untuk akomodasi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Padahal, hingga kini kondisi di Mina masih begitu-begitu saja. Jika kabar tersebut benar, Pemerintah Indonesia harus meminta Arab Saudi menyediakan fasilitas khusus untuk jamaah haji furoda.

“Supaya mereka tidak menganggu fasilitas untuk jamaah haji regular kita,’’ ujarnya.

Lebih lanjut Marwan menjelaskan, masalah haji furoda menjadi pembahasan di Komisi VIII dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). ’’Karena itu, penting bagi pemerintah untuk membicarakan masalah ini dengan Arab Saudi,’’ ungkapnya.

Sebagai informasi, selain kuota regular (haji regular dan khusus), Pemerintah Arab Saudi juga menerbitkan visa khusus haji furoda. Jamaah haji furoda bisa langsung berangkat tanpa perlu menunggu bertahun-tahun layaknya haji regular.

Namun, haji furoda tidak dikoordinir kemenag. Kuota haji ini diberikan langsung oleh Arab Saudi kepada biro-biro travel khusus melalui kedutaan besar mereka di Indonesia. Padahal, saat di Mina, jamaah haji furoda tinggal di tenda-tenda yang disediakan untuk jemaah haji regular. Akibatnya, kondisi tenda menjadi sesak dan tidak nyaman. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here