DKM Bantah Tudingan Wanita Pembawa Anjing ke Masjid

908
SM, wanita yang membawa anjingnya masuk ke Masjid Al-Muanwaroh, Sentul City, Bogor, Ahad (30/6/2019).

Bogor, Muslim Obsession – Tudingan seorang wanita berinisial SM bahwa suaminya dinikahkan di Masjid Al-Munawaroh dibantah pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Menurut pengurus DKM Raodl Bahar, tidak ada prosesi pernikahan yang ditudingkan wanita tersebut.

“Tidak ada kegiatan pernikahan di sini, itu bohong. Oleh karena itu kita harus hati-hati. Mungkin ada pihak-pihak yang akan mengadu domba kita dengan orang lain,” ujarnya seperti dilansir Antara, Ahad (30/6/2019) malam.

Bahar menjelaskan, SM juga sempat marah lantaran anjing yang diusir oleh jamaah dari dalam masjid hilang dari pandangan. SM pun mengancam tidak mau pulang sebelum anjing miliknya ditemukan.

“Beberapa orang berusaha untuk menenangkan tetapi dia malah lebih galak ketimbang orang yang berusaha menenangkan. Bahkan keamanan di sini ditonjok bibirnya pecah dan giginya juga sedikit terganggu,” katanya.

Untuk mengendalikan situasi, pihak DKM lantas menghubungi Polsek Babakan Madang untuk menindak SM. Kemudian SM dibawa oleh anggota polisi ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, jagad dunia maya dihebohkan video keributan antara seorang wanita dan sejumlah jamaah di Masjid Al-Munawaroh di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Ahad (30 Juni 2019).

Keributan dipicu aksi gila wanita tersebut yang membawa seekor anjing ke dalam masjid. Dalam tayangan video, wanita berambut pendek yang mengenakan baju berwarna putih itu tampak sangat emosional dan berteriak sambil membopong anjing berwarna hitam saat memasuki masjid.

“Suami gue mau dikawinin di sini,” sebut wanita yang belum sempat melepaskan alas kaki itu saat di dalam masjid.

Pertengkaran terjadi antara SM dengan salah satu jamaah ketika wanita itu menurunkan anjingnya ke karpet Masjid, dan berupaya merekam beberapa jamaah yang mencoba mengusirnya.

Kini, kasus pertengkaran tersebut sudah ditangani Polres Bogor.

“Sekarang sudah ditangani oleh Polres Bogor. Perkaranya dilimpahkan dari Polsek Babakan Madang ke Polres Bogor,” kata Kapolsek Babakan Madang, Polres Bogor, Jawa Barat Kompol Wawan Wahyudin. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here