Din Syamsuddin Akan Dipolisikan, Parmusi Bentuk Tim Parmusi #BelaDin

11646
Prof. Dr. Din Syamsuddin. (Foto: Bal/OMG)

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Umum Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) H. Usamah Hisyam, Selasa (7/4/2020) malam, menginstruksikan Pengurus Harian Pusat (PHP Parmusi untuk segera membentuk Tim Penggalangan Umat dan Pembelaan bagi Prof. Din Syamsuddin untuk menghadapi Gardu Banteng Marhaen (GBM) yang akan melaporkan Ketua Dewan Pertimbangn MUI tersebut ke polisi.

Din dilaporkan lantaran dianggap ingin memunculkan kebencian terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, yang tengah bermasalah dengan Said Didu.

“Seluruh kader Parmusi, dan juga ormas-ormas Islam lainnya, harus bersatu padu membela kebenaran dan melawan kemungkaran,” tandas Usamah kepada Muslim Obsession, Selasa (7/4) malam.

Mantan Penasihat PA 212 ini mengatakan, tak boleh ada satupun pejabat di negeri ini yang semena-mena memanfaatkan kekuasaannya untuk mengebiri para tokoh pergerakan, seperti Prof. Din Syamsuddin dan Said Didu.

“Sedikit-sedikit main laporkan polisi. Apa maksudnya? Ini kan negara demokrasi, beda pendapat biasalah. kalau tokoh sekelas Prof Din saja akan dipolisikan, lama-lama melunjak mereka. Umat harus bersikap dan bergerak,” tegas Usamah.

Menurut dia, dari kesepakatannya dengan Sekjen Parmusi Abdurrahman Syagaff, Tim Penggalangan Umat dan Pembelaan Prof. Din Syamsuddin dipimpin oleh salah satu Ketua PP Parmusi, Syafruddin Anhar, yang juga dikenal sebagai aktifis Muhammadiyah. Sedangkan Tim Pembelaan dipimpin oleh Ketua LBH Parmusi Srimiguna, M.Hum.

Ditanya apa saja bentuk kegiatan yang akan dilakukan tim, kata Usamah, besok Syafruddin Anhar segera bermusyawarah dengan anggota tim. “Tunggu saja dari Pak Anhar,” tandas Usamah.

Sebelumnya, Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada Suara Nasional, Ahad (5/5/2020), mengaku akan melaporkan Din Syamsuddin ke polisi atas dugaan memprovokasi rakyat dan menyebarkan kebencian.

“Saya sudah melihat pernyataan Din Syamsuddin ingin memprovokasi rakyat,” kata Sulaksono.

Menurutnya, Din Syamsuddin sebagai tokoh agama Islam harusnya mendamaikan Luhut dengan Said Didu. “Harusnya Din Syamsuddin meminta Luhut mencabut ancaman melaporkan Said Didu ke polisi,” ungkap Sulaksono.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu, tambahnya, sering berbicara di forum internasional tentang persaudaraan antar umat beragama namun di dalam negeri ikut memprovokasi kericuhan.

Sulaksono menegaskan, pernyataan Din Syamsuddin secara tidak langsung ingin memunculkan kebencian terhadap Luhut.

“Din posisinya Ketua Dewan Pertimbangan MUI, dari situ ingin menggerakkan umat Islam untuk melawan Luhut. Ini sangat berbahaya, MUI jadi kendaraan politik,” jelas Sulaksono.

Seperti diketahui, ancaman pihak Luhut Binsar Panjaitan untuk melaporkan Said Didu ke polisi disayangkan sejumlah tokoh nasional. Din Syamsuddin yang turut membela Said Didu menyuarakan hal itu melalui cuitannya.

“Said Didu akan didukung oleh rakyat, dan saya akan ikut serta,” kata Din Syamsuddin lewat akun twiter pribadinya @OpiniDin, Jumat (3/4/2020).

Selain Din, sejumlah tokoh nasional lainnya yang mendukung Said Didu adalah MS Kaban, Adhie Massardi hingga Imam Shamsi Ali. (Baca: Lawan Ancaman Pihak LBP, Tokoh Nasional Ramai-Ramai Dukung Said Didu)

Sebelumnya, juru bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi, menuntut Said Didu minta maaf kepada Luhut terkait komentar Said Didu di kanal YouTube soal penanganan virus Corona di Indonesia.

“Bila dalam 2×24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Jodi Mahardi.

Maklumat Din

Mengutip RMOL, Din Syamsuddin mengeluarkan maklumat terkait pandemik Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang mewabah di Indonesia. Dalam pembukaan Maklumatnya tersebut, Din Syamsudin menuliskan, “Kala bangsa berduka karena Corona adalah wajar dan waras jika:” memenuhi 5 poin lanjutan maklumat yang ditulisnya.

Di poin pertama, mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia ini mengatakan, syarat wajar dan waras ialah menyatukan hati, pikiran dan langkah menghadapi musibah penyakit ini. “Mari tunjukkan solidaritas kebangsaan dengan membantu saudara-saudara kita yang terdampak wabah dan membutuhkan bantuan,” imbau Din Syamsudin.

Kemudian poin kedua, Din Syamsudin mendesak pemerintah agar menjalankan amanat konstitusi dalam menangani virus corona ini. “Pemerintah bersungguh-sungguh menjalankan Amanat Konstitusi, melindungi segenap rakyat dan seluruh Tanah Tumpah Darah lndonesia”,” sebutnya.

“Jangan sampai ada Pejabat Negara yang justru mengkhianati Amanat Konstitusi itu dengan umpamanya membolehkan dan melindungi WNA masuk ke Wilayah Indonesia, kala rakyat menderita karena Wabah Corona,” tambahnya.

Untuk poin ketiga, Din Syamsudin meminta Presiden Joko Widodo menghentikan rencana proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur, jika mau menunjukan sikap bahwa Indonesia berduka karena corona adalah wajar dan waras.

“Hentikan rencana pemindahan lbu Kota karena tidak mendesak dan hanya akan menghamburkan uang negara. Lebih baik dana dimanfaatkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” kata Din Syamsudin.

Selain itu, Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja juga masuk ke dalam poin keempat yang disampaikan Din Syamsudin. Disini ia meminta pemerintah menatik beleid sapu jagat tersebut.

“Pemerintah menarik kembali RUU Omnibus Law karena RUU itu lebih mengu ntungkan pengusaha daripada pekerja, dan bertentangan dengan Amanat Konstitusi untuk dilaksanakannya ekonomi kekeluargaan,” tegasnya.

Adapun untuk poin terakhir, yakni poin kelima, lembaga negara terkait mesti mengusut serius dan tuntas Mega Skandal Korupsi Jiwasraya, dan kasus korupsi lain. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here