Dianggap Tidak Bermoral, Pakistan Larang Warganya Main TikTok

584
TikTok (Foto: Reuters)

Pakistan, Muslim Obsession – Pakistan telah menjadi negara terbaru yang melarang TikTok, platform media sosial milik China, dalam sebuah langkah yang menurut para kritikus berasal dari politik maupun dari tuduhan konten tidak bermoral.

Otoritas Telekomunikasi Pakistan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka melarang TikTok mengingat sejumlah keluhan dari berbagai segmen masyarakat terhadap konten yang tidak bermoral atau tidak senonoh.

Dikatakan bahwa Pakistan telah memberi tahu perusahaan tentang keluhan tentang kontennya, tetapi administrator TikTok tidak menanggapi kekhawatiran mereka.

Regulator mengatakan terbuka untuk berbicara dengan perusahaan tunduk pada mekanisme yang memuaskan oleh TikTok untuk memoderasi konten yang melanggar hukum.

ByteDance, perusahaan China yang memiliki TikTok, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mematuhi hukum dan telah melakukan kontak rutin dengan regulator Pakistan.

“Kami berharap dapat mencapai kesimpulan yang membantu kami melayani komunitas online yang dinamis dan kreatif di negara ini,” katanya dalam sebuah pernyataan, dilansir new york times, Senin (12/10/2020).

Administrasi Trump telah berusaha untuk memblokir aplikasi tersebut. Namun sejauh ini tidak berhasil, mengutip kekhawatiran privasi dan kepemilikan China, tuduhan bahwa ByteDance telah diperdebatkan.

India telah melarang layanan tersebut bersama dengan aplikasi milik China lainnya di tengah meningkatnya ketegangan antara New Delhi dan Beijing.

TikTok juga sesekali menghadapi larangan di tempat-tempat seperti Indonesia dan Bangladesh karena masalah kesusilaan publik, serta tekanan di Amerika Serikat dan tempat lain atas privasi dan konten karena basis pengguna muda.

 

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here