Di Singapura Mau Shalat Jumat, Jamaah Harus Booking Tempat Dulu

599

Singapura, Muslim Obsession – Tempat ibadah di Singapura akan dibuka secara bertahap. Termasuk masjid, Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) mengumumkan akan kembali menggelar shalat berjamaah dan shalat Jumat mulai tanggal 26 Juni 2020.

Pelaksanaan shalat berjamaah dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentuakan. Dikutip dari Mothership, para jamaah yang akan melakukan shalat Jumat, harus terlebih dahulu memesan saf melalu aplikai online agar dapat memasuki masjid.

Untuk dapat memasuki masjid, jamaah hanya dapat melalui SafeEntry, agar dapat masuk harus menggunakan NRIC/FIN dan menggunakan aplikasi yang dianjurkan. Sistem pemesanan dapat dimulai pada Rabu 24 Juni 2020 pukul 09.00 waktu setempat.

Shalat Jumat, di Singapura juga akan dibagi dalam dua gelombang dengan membagi waktu masing-masing maksimal 30 menit. dalam satu sesi, terdapat maksimal 50 orang. Khutbah pun akan dipersingkat, dengan maksimal 20 menit, sisanya doa.

Sistem pemesanan shalat secara online akan membatasi jumlah jamaah di mana seseorang hanya dapat mereservasi setiap tiga minggu sekali.

Warga yang tidak mendapatkan tempat untuk shalat Jumat, Komite Fatwa menyarankan dan mengijinkan untuk melakukan shalat Zuhur seperti biasa sebagai penggati shalat Jumat.

Bagi warga yang termasuk kedalam kategori rentan dan beresiko terinfeksi seperti manula berusia 60 tahun keatas, memiliki penyakit kronis, dan anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun tidak diperkanankan melakukan shalat berjamaah.

Jika ada warga yang ingin mengunjungi masjid akan tetapi tidak mendapatkan saf, MUIS menyarankan untuk mengunjungi masjid di luar sesi shalat berjamaah untuk ibadah pribadi.

Untuk shalat jemaah harian, masjid akan menyediakan 50 slot untuk jemaah. Hanya jemaah yang memesan dengan sah yang diijinkan memasuki masjid untuk shalat berjamaah.

Slot akan diberikan kepada jamaah yang datang untuk pertama dan telah melakukan pemesanan.

Bagi jamaah yang akan melakukan shalat berjamaah harus mengikuti tempat-tempat yang sudah ditentukan dan menjaga jarak satu meter antar jamaah.

Imam akan berdiri setidaknya dua meter dari barisan pertama dan wajib menggunakan masker jika menyampaikan khutbah. Para jamaah pun dilarang untuk berinteraksi dan harus meninggalkan masjid jika telah selesai melakukan shalat. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here