Delapan Adab Pulang Haji yang Harus Anda Tahu!

1216

Kedua, mengutus orang untuk mengabarkan pihak keluarga. Tindakan mengutus orang untuk mengabarkan kedatangan kepada pihak keluarga merupakan bagian dari sunnah. Tindakan ini bertujuan mengabarkan kepada pihak keluarga agar kepulangan jamaah haji tidak mengejutkan pihak keluarga. Hal ini  mungkin dianjurkan karena teknologi komunikasi belum semutakhir saat ini.

Ketiga, membaca doa memasuki kampung halaman. Imam An-Nawawi menganjurkan jamaah haji untuk membaca doa ketika memasuki kampung halaman. Doa yang dianjurkan untuk dibaca adalah doa Rasulullah sebagai berikut:

باسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ إنِّي أسألُكَ خَيْرَها وَخَيْرَ أهلها وَخَيْرَ ما فِيها وأعُوذُ بِكَ مِنْ شَرّها وَشَرّ أهلها وَشَرّ مَا فِيهَا

Bismillâh allâhumma innî as-aluka khaira hâdzihi-s-sûqi wa khaira mâ fîhâ wa a‘ûdzubika min syarrihâ wa syarri mâ fîhâ. Allâhumma innî a‘ûdzubika an ushîba fîhâ yamînan fâjiratan au shafqatan khâsiratan

Artinya, “Dengan nama Allah, ya Allah, aku memohon kebaikan dari pasar ini dan kebaikan dari apa yang ada di dalamnya. Aku berlindung dari keburukan pasar ini dan keburukan apa yang ada di dalamnya. Ya Allah, aku berlindung dari sumpah palsu dan transaksi yang merugikan.”

Pada kesempatan ini, jamaah haji juga dianjurkan membaca doa berikut ini:

اَللَّهُمَّ اجْعَلْ لَنَا بِهَا قَرَارًا وَرِزْقًا حَسَنًا

Allâhummaj‘al lanâ bihâ qarârâ wa rizqan hasanâ.

Artinya, “Ya Allah, jadikan kota ini sebagai tempat mukim dan (kami memohon) rezeki yang baik untuk kami.”

Lafal doa ini juga dikutip Imam An-Nawawi dalam karyanya yang lain, Al-Adzkar, sebagai berikut ini:

المستحب أن يقول ما قدمناه في حديث أنس في الباب الذي قبل هذا، وأن يقول ما قدمناه في باب ما يقول إذا رأى قرية، وأن يقول: “اللهم اجعل لنا بها قرارا ورزقا حسنا

Artinya, “(Orang yang memasuki kota kediaman) dianjurkan untuk membaca doa yang pernah kami sebutkan dalam hadits riwayat Anas pada bab sebelum ini, doa yang dianjurkan untuk dibaca ketika melihat sebuah desa, dan doa berikut ini, ‘Allâhummaj‘al lanâ bihâ qarârâ wa rizqan hasanâ,’” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Adzkar, [Damaskus: Darul Mallah, 1971 M/1391 H], halaman 194).

Keempat, diusahakan untuk pulang ke rumah pada siang hari. Jamaah haji dianjurkan untuk memasuki rumah pada siang hari jika memungkinkan dan tidak menyulitkan. Tetapi mereka yang tiba di kediamannya pada malam hari dapat langsung masuk ke dalam rumah. Ini, kata Syekh Ibnu Hajar, berlaku bagi mereka yang memiliki istri atau keluarga.

Kelima, diusahakan untuk mencari masjid terdekat. Jamaah haji dianjurkan untuk mampir di masjid terdekat dengan rumahnya. Di dalamya jamaah haji melakukan shalat dua rakaat. Setelah itu ia dapat pulang ke rumah dan shalat dua rakaat di rumah. Di dalamnya ia bersyukur kepada Allah atas keselamatan perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji hingga selesai.

1
2
3
BAGIKAN

2 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here