Dahnil: Politik Kebangsaan Berbeda dengan Politik Praktis

1823

Jakarta, Muslim Obsession – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menggelar Kongres Ulama Muda Muhammadiyah, Ketua Umum Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku diadakannya kongres ini adalah untuk merawat satu misi yang disebut ‘Politik Kebangsaan.’

Dahnil melihat bahwa dewasa ini bangsa Indonesia sedang mengalami krisis akhlak dalam berpolitik. “Politik Kebangsaan sama sekali berbeda dengan politik praktis. Kongres ini adalah amanat Tanwir Palangkaraya yang mewujudkan Khittah Kahayan,” ujarnya di Aula Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Politik Kebangsaan, menurut Dahnil terangkum dalam Khittah Kahayan yang berisikan empat rumusan masalah. Pertama, Politik Kebangsaan adalah politik yang bernilai Tauhid dan merawat ketauhidan sebagaimana konsepsi tujuan politik oleh Ibnu Taimiyyah.

Isi Khittah Kahayan yang kedua adalah politik harus mempunyai dimensi ubudiyah, atau wujud peribadatan dan ketundukan kepada Tuhan. Ketiga, politik harus dimaknai sebagai gagasan yang memberikan nilai kemaslahatan, dan keempat, politik harus memiliki nilai dakwah.

Dahnil juga menyoroti bahwa wajah Islam Indonesia yang memiliki wajah yang khas sudah sepatutnya dijaga dan dilestarikan, karena sifatnya yang moderat dan tetap berprinsip pada nilai-nilai utama Islam. Ia melihat bahwa sifat Islam Indonesia sangat berpeluang menjadi alternatif bagi negara-negara muslim di seluruh dunia.

Lebih lanjut, Dahnil menjelaskan bahwa misi dan semangat Khittah Kahayan yang mewarnai Kongres Ulama Muda ini diharapkan mampu menghasilkan solusi bagi empat isu utama yang dibawa dalam Kongres, yakni; politik uang yang menjadi perhatian Pemuda Muhammadiyah terhadap isu korupsi, masalah hoax yang menjadi akar perpecahan, isu sumber daya alam (SDA) yang harus menjadi maslahat bagi rakyat luas, serta masalah persatuan dan nasionalisme.

Diakhir, Dahnil juga menjelaskan bahwa hasil rumusan Kongres Ulama Muda Muhammadiyah nantinya bukanlah produk fatwa, sebab bukan wilayah Pemuda Muhammadiyah untuk melahirkan fatwa.

“Hanya bersifat rekomendasi untuk tarjih, syukur-syukur jika (misi Politik Kebangsaan) ini menjadi fatwa,” pungkasnya. (Iqbal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here