Curi Kotak Amal untuk Belikan HP Anaknya, Pria di Jepara Tinggalkan Surat Menyentuh

602

Jakarta, Muslim Obsession – Seorang pria di Jepara, Jawa Tengah tertangkap kamera CCTV sedang mencuri uang kotak amal masjid. Video aksinya mencuri pun viral di media sosial karena dibalik keburukanya mengambil yang bukan haknya ada pesan menyentuh.

Video itu pertama kali diunggah oleh akun Instagram @shollataufiq pada 16 Desember 2021 lalu. Dalam video rekaman CCTV itu terlihat seorang pria datang ke masjid dengan mengendari sepeda motor.

Pria itu datang sekitar pukul 22.23 WIB. Ia lalu menghampiri kotak amal yang berada di bagian samping masjid dan menguras habis isi kotak amal, kemudian membawa uangnya dengan sebuah kain hitam.

Yang unik, pria itu meninggalkan sebuah kertas berisi tulisan tangan. Dalam surat itu, pelaku mengaku akan mengembalikan uang di kotak amal dalam jangka waktu stau tahun. Ia juga menuliskan alasannya mengambil uang adalah karena sang anak butuh uang.

“Dalam jangka setahun uang di dalam kotak ini akan aku kembalikan. Pada intinya anak saya butuh HP buat sekolah dan sekali saya minta maaf maklum saya tidak bekerja. Sekedar mengingatkan lain kali kotaknya bawa masuk kedalam saja,”

Tak lupa pelaku menuliskan tanda tangan dan nama Mister X.

Unggahan ini pun langsung mendapat banyak komentar dari netizen.

@muclektw “Ya Allah, mudahkanlah segala urusan anak2 kita yg sedang belajar dan orang tua yg sedang berusaha”

@primajayalestari2 “Maling tetep maling jual kan punya motor jual aja motormu”

@anggara.d.billy27 “Bang, kalo nemu kasih info ya. Siapa tau kita bisa bantu kesulitan dia. Coba selidiki sekalian kyk gimana kondisi kehidupan dia”

@ali_habshy “Jual saja motormu pasti dpt byj uang daripada kotak masjid dicuri. Nauzubillah mindzalik”

@firman_hidayat96 “Mencuri tetaplah mencuri tidak bisa dibenarkan, tapi jika pencuri tertangkap dan benar alasannya mencuri karena untuk anaknya alangkah baiknya dari pihak pengurus masjid dan warga setempat bisa bijak dan menyelesaikan secara kekeluargaan tidak perlu sampai dipenjarakan. #RestorativeJustice”

Diketahui pencurian itu sendiri terjadi di Masjid Baitur Rohman, Desa Demangan, Kecamatan Tahunan, Jepara, Jawa Tengah pada Kamis (16/12/2021).

Namun belum diketahui secara pasti apakah kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian atau belum. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here