Catatan Nakal Tentang Khilafah

817

Lalu dari mana dan apa makna khilafah?

Saya juga tidak bermaksud membahas panjang dan detail mengenai hal ini. Toh sekali lagi tulisan ini bukan tulisan ilmiah. Melainkan sebuah catatan, bahkan catatan nakal.

Khilafah adalah sebuah pengistilahan untuk sebuah sistim pemerintahan. Saya tidak melihatnya banyak berbeda dari sistim-sistim yang lain. Bedanya ada pada filosofi dan tafsiran filosofi itu sendiri.

Sebagaimana sistim pemerintahan demokrasi yang non monolithic, khilafah sesungguhnya juga bisa difahami demikian.

Dalam sistim demokrasi ada demokrasi liberal yang diperlakukan oleh dunia sekuler barat misalnya. Tapi ada juga sistim demokrasi agama (Islam) seperti Pakistan dan Iran. Dan jangan lupa kita bangsa Indonesia mengenal demokrasi yang lebih unik; demokrasi Pancasila.

Kalau saja kita memahami memahami demokrasi dengan akal sehat dan penglihatan yang imbang seperti itu, alangkah baiknya jika konsep khilafah juga kita fahami demikian.

Artinya kata “Khilafah” adalah kata umum untuk sistim pemerintahan yang pernah diperlakukan pada masa tertentu. Dan sistim itu boleh jadi juga memilki bentuk dan implementasi yang berbeda. Yang mengikat antara satu bentuk dengan bentuk lainnya adalah keterikatan agama.

Bahwa khilafah dalam bentuknya yang ragam itu diikat oleh ikatan wahyu samawi. Namun wahyu yang kita maksud itu dapat dipahami dan ditafsirkan berdasarkan konteks masing-masing masyarakat dunia.

Jika kita fahami secara literal dan ekstrim maka konsep Khilafah melahirkan konsep Islamic State ala ISIS. Konsep khilafah yang merefresif minoritas misalnya.

Tapi jangan lupa catatan tinta emas sejarah menyatakan bahwa pemerintahan Khilafah pulalah yang memberikan perlindungan penuh kepada minoritas di masa lalu.

Sistim pemerintahan khilafah itu juga yang menjadikan gereja-gereja besar di bumi Syam masih tegak hingga hari ini. Dengan Khilafah itu Umar bin Khatthab menghadirkan sense of justice (rasa keadilan) kepada kelompok minoritas di Mesir.

Intinya adalah tergantung sesungguhnya bagaimana memahami dan menafsirkan kata “khilafah” itu. Jika dipahami dengan memakai akal ISIS akan melahirkan konsep ISIS.

Oleh Karenanya jangan terkejut. Bangsa Indonesia sesungguhnya justeru bisa memahami konsep Khilafah dalam konteks “Indonesia” yang berdasar Pancasila.

Karenanya dalam menyikapi isu khilafah hendaknya dihindari penafsiran ekstrim ini. Dalam konteks negara Indonesia, asal saja konsisten dengan semangat “founding fathers” yang tertuang dalam falsafah dan dasar negara sejatinya secara substantif sudah sejalan dengan khilafah.

Khilafah itu terbangun di atas Kalimah Tauhid dan bercita-cita untuk mewujudkan masyarakat yang makmur dan berkeadilan. Semangat ini sejatinya sudah tersimpulkan dalam sila-sila Pancasila.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here