Calon Kuat Kapolri Baru, Berikut ini Profil dan Rekam Jejak Komjen Listyo Sigit Prabowo

939
Komjen Listyo Sigit Prabowo calon Kapolri baru. (Foto: Humas Polri)

– Bareskrim Polri melimpahkan tahap II kasus tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah dinyatakan lengkap atau P21. Sebelumnya, kasus ini sudah bergulir sejak 2015 dan mangkrak lama lantaran adanya kendala non-teknis.

– Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020. Komjen Sigit memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Djoko Tjandra. Dalam kasus ini, dua oknum jenderal diproses hingga tahap sidang terbuka di pengadilan.

– Bersama Kemenkumham, Bareskrim Polri menangkap Maria Pauline Lumowa yang telah menjadi buronan selama 17 tahun dalam kasus pembobolan bank senilai Rp 1,7 triliun.

– Bareskrim Polri menangani kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek. Penyidikan dilakukan secara transparan, objektif dan merangkul seluruh pihak seperti Komnas HAM dan lembaga independen lainnya. Bahkan, kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menyeret Habib Rizieq Syihab, mulai dari Petamburan, Jakarta Pusat, kerumunan di Megamendung dan RS Ummi Bogor juga semua diambilalih oleh Bareskrim.

Baca juga:

5 Profil Calon Kapolri

Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo Harapan Baru

– Bareskrim ambil alih pengusutan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan yang terjadi di acara Haul Syekh Abdul Qadir Jailani yang digelar di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Kabupaten Tangerang, pada 29 November lalu. Kini, perkaranya masih dalam proses penyelidikan.

– Pengungkapan kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik Bareskrim telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

– Dalam soal penanganan kasus korupsi, jajaran Bareskrim Polri tercatat menyelamatkan uang negara sebesar Rp 310.817.274.052. Jumlah tersebut merupakan hasil penanganan dari 485 perkara korupsi yang ditangani. Pada tahun 2020 tercatat, Bareskrim Polri menerima laporan polisi terkait kasus tindak pidana korupsi sebanyak 1.412. Dari angka itu, diantaranya sudah ada yang rampung atau P21 sebanyak 485, dilimpahkan 19 dan dihentikan atau SP3 ada 31 perkara. Sementara itu, sampai saat ini, Bareskrim Polri masih melalukan proses penyidikan sebanyak 877 perkara tindak pidana rasuah di Indonesia.

– Sepanjang 2020 Bareskrim Polri tercatat telah mengungkap 140 kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoax terkait pandemi COVID-19. Berdasarkan data, dari ratusan kasus hoax COVID-19 yang diungkap itu, setidaknya ada 140 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain hoaks, sepanjang tahun 2020, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga menangani beberapa kasus menonjol. Kasus-kasus itu diantaranya adalah, pengungkapan dugaan provokasi yang menyebabkan kerusuhan dalam demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Lalu kasus dugaan penghinaan terhadap NU yang menetapkan satu orang sebagai tersangka. Kemudian, kasus yang menjerat Ruslan Buton terkait dengan ujaran kebencian, perkara pembobolan E-Commerce jaringan internasional, kasus illegal akses ke situs resmi Pengadilan Jakarta Pusat, dan Illegal Akses ke Linkaja. Serta penangkapan terduga pelaku penghinaan terhadap terhadap Kepala Kantor Staff Presiden Moeldoko. Lalu penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here