Bupati Semarang Dukung Zakat 2,5 Persen Bagi ASN

1332
Ilustarasi Uang 1
Ilustarasi; Zakat penghasilan 2,5 %.

Ungaran, Muslim Obsession – Rencana penerbitan regulasi tentang optimalisasi penghimpunan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam mendapat dukungan dari Bupati Semarang Mundjirin ES.

Ia mendukung pemotongan 2,5 persen gaji ASN muslim di lingkungan Pemkab Semarang dengan alasan potensi zakat ASN di daerahnya belum tergarap optimal.

Menurut Mundjirin, pemotongan gaji ASN ini sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 2016 dan dikelola oleh Baznas Pemkab Semarang. Hanya saja, dari ASN ini baru mampu menghimpun Rp 180 hingga Rp 200 juta per bulan.

“Padahal potensi sesungguhnya bisa lebih besar lagi,” katanya di Ungaran, Kamis (8/2/2018).

Mundjirin menilai jika potensi zakat dari ASN dioptimalkan, maka kabupaten dengan 19 kecamatan tersebut tidak lagi hanya ratusan juta rupiah, tetapi bisa mencapai angka miliaran rupiah. Artinya, nilai kemanfaatan dana umat yang dikelola oleh Baznas Kabupaten Semarang tersebut juga akan semakin besar.

“Karena zakat ini dikelola secara profesional untuk kemaslahatan umat,” kata dia.

Ia mengingatkan para ASN di daerahnya untuk bisa memahami manfaat zakat bagi diri dan umat yang sangat membutuhkan, sehingga untuk menunaikan kewajiban zakat ini tidak perlu lagi menggunakan imbauan-imbauan atau sosialisasi kepada para ASN yang memang berkewajiban berzakat.

Kebijakan pemotongan gaji ASN sebesar 2.5 persen untuk zakat, kata Mundjirin, sudah dilaksanakan di Kabupaten Semarang sejak tahun 2016 melalui Bazis, waktu itu. Zakat yang terhimpun di Kabupaten Semarang setiap bulannya mencapai Rp 180 juta hingga Rp 200 juta.

Ia berharap ke depan ada terobosan- terobosan baru, sehingga jumlah zakat yang dihimpun Baznas Kabupaten Semarang lebih optimal. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here