Bupati Bekasi Meninggal Terpapar Covid-19

288

Jakarta, Muslim Obsession – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dikabarkan meninggal dunia usai terpapar Covid-19. Selain Covid-9, Eka juga memiliki riwayat komorbid atau penyakit penyerta jantung sebelum meninggal pada Minggu (11/7).

“Dirawat mulai tanggal 4 Juli lalu. (Punya) Komorbid jantung,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah saat dihubungi, Senin (12/7).

Dia mengatakan bahwa Eka langsung perlu mendapat perawatan di intensive care unit (ICU) usai terkonfirmasi positif pada hari itu. Pihaknya pun sempat mencari-cari ICU di rumah sakit yang berada di kawasan Kabupaten Bekasi, namun hasilnya nihil. Tak ada kamar ICU yang tersedia untuk Eka.


“Penuh ICU di Bekasi, sejak akhir Juni,” ucapnya.

Eka mendapat perawatan di kawasan Tangerang tepatnya di Rumah Sakit (RS) Siloam, Kelapa Dua. Merujuk pada keterangan Pemkab Bekasi yang tertera pada akun twitter resmi @pemkab bekasi, sang Bupati telah terkonfirmasi positif Covid-19 sejak 1 Juli 2021.

Informasi tersebut, dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainarti. Menurutnya, hasil tersebut berdasarkan swab PCR yang dilakukan Eka.

Lalu, pada Ahad (4/7), Eka dirawat di RS Siloam, Kelapa Dua, Tangerang dan disebut dalam kondisi yang cukup stabil. tekanan darah dan kondisi jantung pun normal.

“Namun karena beliau ada komorbid jadi harus dilakukan perawatan di Ruang ICU,” tulis akun twitter tersebut sebagaimana dikutip, Senin (12/7).

Eka terus mendapat perawatan dan sejumlah kegiatan kedinasannya diwakili oleh pejabat lain. Hingga pada Minggu (11/7) kemarin Eka dinyatakan meninggal dunia.

Bupati yang akrab disapa Bang Eka ini merupakan putra daerah asli Desa Waluya, Bekasi. Dia mengenyam pendidikan di Universitas Borobudur.

Kiprahnya di pemerintahan dimulai saat dirinya menjadi Kepala Desa Waluya selama dua periode, yakni 2001 hingga 2012. Dia lanjut menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi, dan menjadi Ketua DPRD Bekasi pada 2014-2017.

Dia pun maju Pilkada daerah tersebut pada 2017 sebagai calon Wakil Bupati mendampingi Neneng Hassanah Yasin. Hanya saja, Neneng menjadi tersangka pengurusan izin pembangunan Meikarta pada 2018 sehingga Eka didapuk mengisi tersebut pada 2019. (Albar)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here