BREAKING NEWS: Pemerintah Batalkan Ibadah Haji Tahun Ini

1073
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Pemerintah Indonesia memastikan tidak ada keberangkatan jamaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Alasannya, kesehatan dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus dikedepankan di tengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah dan melanda dunia.

Pemerintah menilai bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jamaah. Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, Pemerintah memutuskan tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di hadapan wartawan dalam telekonferensi pers di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Menag menjelaskan, Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M diputuskan pemerintah dengan menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021.

“Keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021,” jelasnya dalam konferensi pers yang juga dihadiri Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam lainnya.

Menurutnya, mencermati keselamatan jamaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah.

“Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stakeholder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M,” tutur Menag.

Kemenag, jelas Gus Yaqut, juga telah melakukan serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya.

“Kami juga sudah menggelar pertemuan virtual dengan MUI dan ormas-ormas Islam untuk membahas kebijakan ini. Alhamdulillah, semua memahami dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jemaah harus diutamakan. Ormas Islam juga akan ikut mensosialisasikan kebijakan ini untuk kepentingan jamaah,” kata Menag. (Fath)

1 KOMENTAR

  1. Sudah kedua kalinya pemerintah Indonesia membatalkan ibadah haji. Ketika pandemi didunia ini tidak akan pernah berakhir dan Mekkah Madinah menjadi kosong lalu apa yang akan terjadi?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here