BPOM Sebut Pulau Jawa Menjadi Daerah Terbanyak Kosmetik Ilegal

1102
Kosmetik (Foto: Istimewa)

Jakarta, Muslim Obsession – Pulau Jawa menjadi daerah terbanyak penghasil kosmetik ilegal, hal itu dikatakan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Maya Gustina Andarini.

“Maka dari itu kami melakukan operasi di seluruh wilayah Indonesia, untuk menindak oknum produsen nakal,” kata Maya dalam acara Kampanye Cerdas Memilih dan Menggunakan Kosmetik Aman dan Bermutu di Pasar Asemka, Jakarta Barat, Sabtu (24/11/2018).

Maya menjelaskan, kosmetik ilegal paling banyak ditemukan di Pulau Jawa saat melakulan pengawasan dan penindakan. Di antaranya di wilayah Tangerang, Banten, DKI Jakarta, dan wilayah Jawa Barat.

“Kalau penindakan berjalan di seluruh Indonesia, paling banyak di Jawa. Kosmetik yang paling ditemukan itu jenis skincare,” ungkapnya.

Maya menambahkan, tak menutup kemungkinan produk terkenal diimitasi sedemikian rupa di pasaran. Konsumen pun nyaris tak bisa membedakan jika tak jeli. Pada temuan produk ilegal oleh BPOM, misalnya, terdapat merk kosmetik terkenal seperti Etude House yang dipalsukan.

“Ada produk terkenal, packaging-nya persis, ada. Produk itu mungkin saja dijual secara online. Untuk mengidentifikasi, cek nomor izin edarnya. Seluruh produk harus ada nomor izin edar. Cek kemasan apa masih bagus, tanggal kadaluarsa, nama perusahaan juga harus ditulis lengkap,” tukasnya.

Maya belum bisa memastikan berapa persen angka peredaran kosmetik ilegal yang bisa ditekan. Namun demikian, upaya edukasi terus dilakukan. BPOM juga bekerja sama dengan Kementerian komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam hal penindakan e-commerce abal-abal.

“Kami punya cyber patrol di deputi penindakan. Kalau ada produk berbahaya akan kami tindak lanjut, kerja sama dengan Kominfo untuk memblokir (e-commerce),” tuturnya.

Menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), produk kosmetik menduduki peringkat kedua sebagai produk yang paling sering dibeli dari belanja online setelah produk busana. Pertumbuhan pasar kosmetik cenderung mengalami peningkatan.

Data BPOM menunjukkan jumlah produk kosmetik ternotifikasi bertambah, dari 35.203 produk pada tahun 2015 menjadi 51.025 produk pada tahun 2017.

Sementara itu, hingga bulan September 2018, jumlah nomor izin edar yang sudah dikeluarkan BPOM mencapai 39.388. “Hal ini salah satunya merupakan efek kemudahan proses pendaftaran melalui sistem notifikasi online BPOM RI, yang memungkinkan nomor notifikasi kosmetik diterbitkan dalam 14 hari kerja,” kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here