BPIH Tahun 2019 Akan Alami Kenaikan

1025
Ali-Taher-Parasong
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong. (Foto: arief/ dpr.go.id)

Jakarta, Muslim Obsession – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019 akan mengalami kenaikan. Namun, Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher Parasong, mengatakan kenaikan BPIH hanya akan mencapai sekitar 100 dolar AS.

Ia menyebut nilai kurs yang akan digunakan untuk pembayaran BPIH tersebut akan disesuaikan dengan asumsi kurs sesuai APBN, yakni Rp 15.000/per Dolar. ‘’Kami akan terus berusha menekan agar BPIH 2019 tidak mengalami kenaikkan. Tapi, kalau terpaksa mengalami kenaikkan, biayanya harus seminimal mungkin,” ujarnya baru-baru ini.

Ali menambahkan keputusan besaran BPIH ditargetkan akan keluar pada akhir Januari 2019. Saat ini, pembahasan besaran BPIH oleh DPR bersama pemerintah masih berlangsung. Menurutnya, DPR ingin agar besaran BPIH diputuskan lebih awal.

‘’Keputusannya nanti setelah ada tim yang pulang dari Saudi Arabia yang bertugas khusus mengkaji soal ini. Bagaimana laporan mereka. Kami ingin keputusan BPIH lebih awal untuk membuat hal lain yang terkait pelayanan haji lebih lancar dan baik,’’ katanya.

Pihaknya sampai saat ini masih mencermati dengan pasti kenailkan tersebut, terutama terait dengan naik turunya harga avtur yang menjadi bahan bakar pesawat. Sebab, besaran harga BPIH akan tergantung dengan tinggi rendahnya harga avtur tersebut.

Menurutnya, porsi yang paling besar dari besaran BPIH adalah untuk biaya pesawat. Dengan sewa maka setiap jemaah harus bayar dua kali tiket penerbangan Saudi-Indonesia pulang pergi.

“Ini harus dipahami karena jamaah haji itu memakai pesawat carter, bukan pesawat reguler. Akibatnya, setiap harus mengantar dan membawa pulang haji, pesawat harus dikosongkan atau tidak boleh membawa penumpang. Itu aturan penerbangan internasiona dan kita harus mentaatinya,” ungkapnya. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here