BLT Akan Dicairkan Lagi, Luhut: Jangan Sampai Rakyat Menderita

711
Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Twitter Kemenko Kemaritiman)

Jakarta, Muslim Obsession – Pemerintah resmi memberlakukan PPKM darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Pada masa PPKM darurat, pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) atau bantuan langsung tunai (BLT).

“Bansos akan digulirkan lagi,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan dalam jumpa pers, Kamis (1/7/2021).

Luhut mengatakan Presiden Joko Widodo memberikan arahan jelas kepadanya bukan hanya soal penanganan Corona, tapi juga jangan sampai masyarakat kesulitan soal ekonomi.

“Perintah Presiden clear, loud and clear, dan itu diberitahukan ke saya. Jangan sampai rakyat ini menderita berkelanjutan,” ungkapnya.

Masalah bansos ini sudah dikoordinasikan dengan Mensos Tri Rismaharini dan Menkeu Sri Mulyani. Semuanya sudah sepakat soal bansos.

“Ibu Risma, Ibu Menkeu, Gubernur BI, dan beberapa teman lainnya, kami sudah bertemu dan kami sudah sepakat untuk ini kita bantu lagi,” ucap Luhut.

Dalam jumpa pers tersebut, Luhut juga memaparkan kembali rincian aturan PPKM darurat. Dia menegaskan kantor-kantor sektor non esensial WFH 100% sementara. Selain itu, mal hingga tempat ibadah untuk sementara ditutup.

Luhut juga mengingatkan para kepala daerah untuk menjalankan aturan PPKM darurat di Jawa dan Bali. Kepala daerah yang melanggar ketentuan PPKM darurat bakal dikenai sanksi.

“Dalam hal gubernur, bupati dan wali kota tidak melaksanakan ketentuan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM darurat dan ketentuan poin 2 di atas, dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut sampai dengan pemberhentian sementara sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” demikian isi pemaparan Luhut. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here