Bima Arya: Holywings Boleh Buka di Bogor, Syaratnya Jangan Jual Miras

441
Wali Kota Bogor Bima Arya.

Jakarta, Muslim Obsession – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memberi izin kepada Holywings untuk membuka gerai di Kota Hujan. Namun syaratnya tidak boleh jual miras dan dilarang ada pertunjukan klub malam seperti di kota lain.

Kafe Holywings akan dibuka di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur. Bima mendatangi langsung bangunan yang akan dipakai Holywings pada hari ini, Ahad (9/1).

“Apabila Holywings (yang) dibuka di Bogor dan konsepnya sama dengan yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi di Bogor, itu jelas,” kata Bima saat mendatangi kafe Holywings yang akan dibuka di Bogor.

Bima menekankan bahwa visi Bogor adalah kota keluarga, sehingga aktivitas bisnis yang diperkenankan antara lain olahraga dan wisata alam serta kuliner. Oleh karena itu, Holywings harus menyesuaikan dengan karakter daerah Bogor yang religius dan ramah keluarga.

Saat memantau langsung ke lokasi, Bima mendapati bangunan yang akan dipakai kafe Holywings sudah berdiri. Dalam progres penyempurnaan interior dan telah ada beberapa sofa yang ditutupi kain.

Usai mengelilingi bangunan, Bima menganggap konsep bangunan Holywings di Bogor sama saja dengan di daerah lain. Dia mewanti-wanti pengelola dan berjanji tidak akan memberi izin jika menyuguhkan minuman keras seperti daerah lain.

“Saya lihat sama seperti daerah lain, saya pelajari lihat gambarnya, lihat videonya, ya ada tempat menyimpan miras, ada panggung untuk pertunjukan,” kata dia

Menurut informasi di laman resmi Holywings, usaha di bidang makanan dan minuman itu didirikan PT Aneka Bintang Gading pada 2014. Saat ini memiliki cabang di kota-kota besar, yaitu Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Semarang hingga Makassar. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here