Bila Dipaksakan, Rakyat Siap Bersatu Tolak BPIP

670
Diskusi bertajuk "Ke Manakah RUU HIP akan Berujung?" yang digelar aktivis Forbest, Jumat (24/7/2020) siang di Kawasan BSD City Tangsel. (Foto: Dokumen pribadi)

Tangsel, Muslim Obsession – Warga masyarakat, khususnya aktivis pergerakan yang tergabung dalam Forum Bersatu Warga Tangerang Selatan (Forbest), tetap menolak RUU HIP yang akan diubah judul menjadi RUU BPIP.

Itulah kesimpulan Diskusi bertajuk “Ke Manakah RUU HIP akan Berujung?” yang digelar aktivis Forbest, Jumat (24/7/2020) siang di Kawasan BSD City Tangsel.

Tampil sebagai pembicara tokoh aktivis pergerakan Islam nasional Usamah Hisyam M.Sos yang juga Ketua Umum Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia), Wakil Ketua DPR RI M. Azis Samsuddin (FPGolkar), anggota DPR RI Dr Ali Taher Parasong (FPAN), Dr. Mulyanto (FPKS) dan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dengan moderator Martha Bachtiar.

Kecuali Usamah Hisyam dan Benyamin Davnie yang hadir di lokasi, tiga pembicara dari DPR hadir melalui virtual.

Baca juga: Temui Ketua MPR, Ketum Parmusi Minta Mediasi Tolak RUU BPIP

Usamah yang didaulat berbicara pertama kali secara tegas menyatakan, RUU HIP harus tolak karena banyak komponen masyarakat yang sudah menolak dengan berbagai argumentasi.

Intinya, Pancasila adalah jangkar bagi ideologi bangsa dan NKRI, tak lagi boleh diutak-atik, apalagi diayunkan ke kiri dan ke kanan.

Karena itu, sekalipun RUU itu nantinya berganti judul seperti usulan pemerintah kepada DPR yakni RUU BPIP, kata Usamah, tetap harus ditolak karena BPIP dalam praktiknya kelak dapat melakukan tafsir terhadap nilai-nilai Pancalila yang jelas-jelas bisa menyimpang.

Baca juga: Ketum Parmusi: Pemerintah Jangan Ragu Tolak RUU HIP

“Lihat saja, Kepala BPIP saja sudah menyatakan agama musuh terbesar Pancasila,” tandas Usamah yang menekankan fungsi sosialisasi nilai- nilai Pancasila cukup dilakukan MPR seperti 10 tahun terakhir.

Wakil Ketua MPR RI Azis Samsuddin mengungkapkan, DPR sesungguhnya belum bersikap atas tanggapan pemerintah pada 16 Juli lalu yang menyampaikan draft usulan kepada DPR tentang RUU BPIP sebagai penyempurnaan terhadap RUU HIP. Karena saat itu masa persidangan DPR telah ditutup, dan baru akan dibuka lagi masa persidangan pada 14 Agustus.

“Jadi fraksi-fraksi DPR masih harus bersidang dulu,” kata Azis.

Sementara Mulyanto turut menegaskan bahwa sejak awal FPKS menolak RUU HIP, sehingga sikapnya tidak berubah sedikitpun sampai sekarang.

“Apalagi berbagai komponen masyarakat akhirnya menolak, sama seperti sikap kami sejak awal,” tandasnya.

Adapun Ali Taher Parasong mengungkapkan, meskipun pemerintah menolak RUU HIP dan mengajukan RUU BPIP sebagai penggantinya, tetapia ia melihat fraksi-fraksi di DPR tak lagi bersemangat untuk membahas RUU tersebut.

“Bisa jadi, akhirnya tak dibahas,” ujarnya.

Dalam closing statement-nya, Usamah tetap menyerukan warga masyarakat menolak RUU BPIP, karena bila menjadi UU, maka sangat mungkin terdapat turunan peraturan perundang-undangan lainnya yang dapat memberikan tafsir terhadap Pancasila yang telah final.

Karena itu dia berharap DPR dan pemerintah tak perlu ngotot meperjuangkan RUU BPIP.

“Kalau mereka ngotot, apakah kita siap melawan?” tegas Usamah, yang disambut sekitar 100 peserta aktivis Forbest dengan kata “siaaaap”. (mam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here