Berbeda Pendapat Soal Ramadhan, MUI Padang Minta Masyarakat Terima dengan Senang Hati

696
Penetapan Awal Puasa (Foto: Blogunik.com)

Padang, Muslim Obsession – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengimbau setiap muslim berlapang dada serta mengedepankan toleransi menyikapi perbedaan pendapat.

Menurut Ketua MUI Kota Padang, Duski Samad, sikap berlapang dada itu harus diwujudkan dalam berbagai kajian keagamaan melalui media sosial, TV, dan media lainnya.

“Mari menerima perbedaan pendapat dengan senang hati, tanpa membenci, menghina, mencap sesat, tidak boleh fanatik buta, merasa benar sendiri, merasa paling islami, paling shaleh termasuk jika ada perbedaan awal dan akhir Ramadhan,” kata Duski Samad di Padang, Senin (7/5/2018).

Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat berkunjung ke Padang menyampaikan penetapan awal Ramadhan 2018 akan tergantung hasil penetapan sidang istbath melibatkan seluruh pimpinan ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia.

“Mudah-mudahan tahun ini kita bersama-sama mengawali puasa di bulan Ramadhan dan Idul Fitri,” kata dia.

Menag menjelaskan, pemerintah dalam menetapkan awal Ramadhan mengikuti apa yang menjadi keputusan MUI dengan dua pendekatan, yaitu metode hisab dan rukyah.

Terkait dengan ormas Muhammadiyah yang telah menetapkan 1 Ramadhan 1439 Hijriah bertepatan dengan 17 Mei 2018, ia mengatakan bahwa hal itu merupakan tradisi sendiri.

“Muhammadiyah punya metode sendiri dalam menentukan 1 Ramadhan dengan menggunakan metode hisab yaitu menghitung posisi hilal ada di mana,” katanya. (Bal)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here