Benarkah Rumah yang Ada Anjing Tidak Bisa Dimasuki Malaikat? Ini Penjelasan Gus Baha

778
Gus Baha. (Foto: Ponpes Almunawwir)

Jakarta, Muslim Obsession – Sering kita mendengar bahwa siapapun yang memelihara anjing di rumahnya, maka rumah tersebut tidak akan dimasuki malaikat. Hal itu berdasarkan sebuah hadits Nabi yang berbunyi:

لا تَدْخُلُ المَلائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلا صُورَةٌ

“Tidak akan masuk malaikat ke rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar.”

Namun benarkah demikian, malaikat apa yang tidak bisa masuk rumah yang di dalamnya ada anjing. Berikut penjelasan ulama ahli Al-Qur’an dan Tafsir asal Kab. Rembang KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha seperti dikutip du iqra.id.

Ulama menafsiri hadist tersebut, “Maksudnya adalah Malaikat Rahmat, kalau Malaikat Maut, lancar saja.”

Apabila kaidahnya semua malaikat tidak masuk rumah yang ada anjing, maka orang yang punya anjing tidak akan mati.

Ulama berijtihad, “Malaikat Rahmat tidak akan masuk ke dalam rumah yang ada anjing.”
Kata ulama sufi yang protes, “Tidak ada orang yang tidak mendapatkan rahmat. Mau ada anjing atau tidak (di rumahnya) tetap saja dapat rahmat.”

Pusing, betul tidak?

Tadi kan ulama menafsiri hanya malaikat azab saja (yang masuk rumah). Malaikat azab, malaikat maut bebas. Mau ada anjing atau tidak, tetap masuk!

Tapi, yang mengatakan malaikat rahmat tidak bisa masuk, ditentang! “Apa karena ada anjingnya lantas tidak ada rahmat Allah?” Ya tetap ada kan?! Hehehe

Kenyataannya orang yang punya anjing mampu makan. Berarti dapat rahmat apa tidak? Ya mampu (beli) minum.

Akhirnya, ulama-ulama sufi, coba kamu ngaji (kitab) Al-Hikam dan Ihya’ Ulumiddin. Itu (hadis) bahasa kinayah (metafor), sabda Nabi tentang itu hanyalah kinayah (metafor):

بَيْتًا مُرَادًا بِهِ الْقَلْبُ

“Rumah yang dimaksud di sini adalah hati.”

Saya cuma cerita ijtihad.

Terus kalbun murādan bihî at-thama’ (كلب مرادا به الطمع)

Aw sūratun murîdan bihî al-khayyal (او صورة مريدا به الخيل)

Malaikat itu tidak masuk ke hati di mana hati itu ada mental tamak, ingin barang (milik) orang lain, atau mental khayyal, senangnya berimajinasi atau berfantasi.

Ulama sufi, mentang-mentang berijtihad, ingin menang-menangnya sendiri, pokoknya punya pendapat pasti punya alasan. Alasan mereka (ulama sufi) menggunakan ayat:

وَٱتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ٱلَّذِىٓ ءَاتَيْنَٰهُ ءَايَٰتِنَا فَٱنسَلَخَ مِنْهَا فَأَتْبَعَهُ ٱلشَّيْطَٰنُ فَكَانَ مِنَ ٱلْغَاوِينَ. وَلَوْ شِئْنَا لَرَفَعْنَٰهُ بِهَا وَلَٰكِنَّهُۥٓ أَخْلَدَ إِلَى ٱلْأَرْضِ وَٱتَّبَعَ هَوَىٰهُ ۚ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ ٱلْكَلْبِ إِن تَحْمِلْ عَلَيْهِ يَلْهَثْ أَوْ تَتْرُكْهُ يَلْهَث ۚ

(Quran Surat Al-A’raf Ayat 175-176)
Orang alim yang tidak bisa mengamalkan ilmunya yaitu orang-orang alim yang merasa abadi di bumi, seperti anjing (kamatsalil kalbi).
Lah anjing itu bagaimana? In tahmil ‘alaihi yalhats aw tatrukhū yalhats.

Kamu bentak, ya melet-melet (menjulurkan lidah). Tidak kamu bentak juga tetap melet-melet.

Kemudian ulama menafsiri dengan makna “tamak”, karena anjing itu punya penyakit tamak

Jadi, ulama sufi itu punya panggung. Maksud dari “anjing”  di situ adalah tamak.

Jadi, orang Islam itu hatinya tidak akan pernah dihuni malaikat kalau hatinya punya mental “tamak”.

Sekarang kalian masih mazhab Syafi’i atau gaya bebas? Hehehe

Saya bukan dalam konteks sekuler atau modern. Tidak!

Saya ngaji (kitab) Mahalli, ngaji Wahhab. Jadi ketika saya (berpikiran) modern, artinya punya banyak pilihan, memang karena alim. Bukan karena bid’ah, bukan! Tidak juga ingin yang aneh-aneh.

Saya punya akurasi ilmiah di dalam mazhab fikih, bisa kamu baca di Al-Madzāhibul Arba’ah, Mahalli atau Fathul Mu’in terdapat keterangan, menurut imam Malik najis apa tidak? Tidak! Zaman kamu ngaji, ‘najis tidak?’ Tidak!

Karena ketika Nabi bersabda, redaksi aslinya itu idzā walagha (اذا ولغ) ‘ketika menjilat’. Selain menjilat, ada redaksi ‘wadah’. Lah ini kan, dua hal yang memang diperlakukan secara berbeda.

Betul tidak?

Kamu disentuh Musthofa masih mau, tapi kalau dijilat pasti tidak mau!
Kemudian ‘wadah’, wadah itu tempat minum.

Lantai atau garasi ada telek (tahi ayam), mungkin tidak kamu cuci. Tapi, kalau wadah untuk minum, jangankan telek, ada debu saja kamu cuci.

Kalau begitu ya tidak perlu seekstrem itu (terhadap anjing)! Artinya kalau wadah ya memang pantasnya disucikan.

Tidak harus (dijilat) anjing. Seumpama yang menjilat itu ayam atau kerbau sekalipun, Nabi bersabda, ‘Kalau dijilat kerbau, cucilah!” Hehehe

Betul tidak? Kira-kira begitu. Hehehe
Makanya, ngaji sama orang alim, biar pengalaman.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here