Belanda Denda Muslimah yang Mengenakan Burqa

1667
Wanita bercadar (Foto: News18)

Amsterdam, Muslim Obsession – Sejak Kamis (31/7/2019) Belanda melarang Muslimah untuk mengenakan penutup wajah, termasuk burka di tempat-tempat tertentu.

“Menutupi wajah dengan kain, topeng, atau helm saat berada di sekolah, fasilitas kesehatan, transportasi umum, dan institusi-institusi pemerintah kini dilarang,” kata Kementerian Dalam Negeri Belanda dalam sebuah pernyataan, seperti diberitakan Anadolu Agency, Jumat (2/8/2019).

Staf di tempat-tempat itu akan meminta orang-orang yang menutupi wajah untuk menunjukkan wajah mereka.

Jika mereka tak mematuhinya, mereka akan diminta untuk meninggalkan tempat itu, dan jika mereka menolak pergi, maka pihak berwenang akan turun tangan dan akan memberikan denda.

Harian Belanda, Algemeen Dagblad, menyebutkan bahwa pelanggaran larangan itu akan memicu denda setidaknya USD165.

Umat ​​Muslim setempat pun menyatakan kekhawatiran mereka terhadap meningkatnya serangan ke umat Muslim, khususnya keperempuan yang mengenakan burka.

Amnesty International menentang larangan itu yang dianggap membatasi kebebasan beragama.

Partai Nida Belanda, yang didirikan oleh umat Islam, mengatakan siap menanggung denda yang dikenakan ke para perempuan yang memilih mengenakan burka.

Saat ini diperkirakan sekitar 150 wanita di Belanda mengenakan burka.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here