Bawa Ponsel Aplikasi Al-Quran ke Toilet, Bagaimana Hukumnya?

5288
Ilustrasi. Foto: Net.
Ilustrasi. Foto: Net.

Jakarta, Muslim Obsession – Seiring dengan perkembangan teknologi saat ini, aplikasi Al-Quran atau juga aplikasi hadits dan doa-doa banyak terdapat di dalam handphone (HP). Lantas bagaimana hukumnya jika seandainya HP yang ada aplikasi Al-Quran tersebut dibawa masuk ke dalam kamar mandi atau wc?

Untuk mendapatkan jawabannya, mari simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Menurut Buya Yahya, hukum membawa mushaf Al-Quran ke dalam kamar mandi adalah makruh. Karena kamar mandi bukan tempat yang mulia, tetapi tidak sampai haram.

“Juga sebagai seorang Muslim sebaiknya menghindar dari hal-hal yang demikian. Akan menjadi tidak makruh jika mempunyai hajat, misalnya menjaga mushaf kalau di luar nanti takut jatuh atau terinjak, maka dibawa ke dalam kamar mandi karena ada keperluan di kamar mandi untuk bisa dijaga,” kata Buya Yahya, seperti dilansir dari buyayahya.org, Kamis (19/9/2019).

Buya melanjutkan, HP atau apapun (tidak harus mushaf) yang ada nama-nama Allah, atau kalimat Al-Quran maka itu makruh untuk dibawa ke kamar mandi.

“Hukumnya HP juga sama, akan menjadi makruh jika memang saat itu dilayarnya tertampilkan ayat Al-Quran atau namanama Allah. Misalnya seperti ada kalimat Allah berada di layar utama, maka itu menjadi makruh kalau kita bawa ke kamar mandi. Tapi di saat dalam bentuk aplikasi yang tidak terlihat (aplikasi tertutup) maka itu tidak makruh dan tidak haram,” pungkasnya. (Way)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here