Banyak Ustadz Poligami, Begini Tanggapan Cak Nun

693

Jakarta, Muslim Obsession – Poligami memang buka sesuatu yang dilarang dalam Islam. Banyak orang yang menjalani poligami dengan menikahi perempuan lebih dari satu. Ini terjadi bukan hanya kepada orang awam saja, para ustadz atau dai juga banyak yang melakukan poligami.

Meski tidak ada larangan dalam Islam untuk melakukan poligami. Namun di antara para ulama, persoalan polgami ini masih menuai banyak perdebatan. Ada juga beberapa ulama yang tidak setuju dengan poligami. Bahkan wanita pun pada dasarnya banyak yang tidak suka dipoligami.

Terkait hal itu, Budayawan sekaligus pemuka agama Islam Emha Ainun Nadjib atau yang biasa dipanggil Cak Nun juga punya pandangan tentang poligami. Ia sendiri merasa tak setuju dengan poligami.

Menurut Cak Nun, ia tidak sepakat dengan konsep poligami yang dilakukan atas dasar sunah Nabi Muhammad SAW. Ia menilai poligami yang dilakukan oleh Rasulullah tak bisa disamakan dengan poligami yang marak terjadi saat ini.

“Anda jangan menyamakan bahwa Rasulullah tuh kayak kita. Rasulullah harus berlaku dalam bimbingan Allah yang sesuai dengan koordinat hidup dia sebagai Rasul, sebagai Nabi dan sebagai Muhammad,” katanya dalam video berjudul “Konsep tentang Poligami dari Cak Nun” yang tayang di kanal YouTube As-Salafiyyun.

Dalam video tersebut, ia menjabarkan pandangannya mengenai poligami, terutama poligami yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW di masa lampau. Menurutnya, Rasulullah melakukannya atas dasar menolong perempuan yang medapat kesusahan.

“Semua pernikahan Rasulullah itu karena alasan sosial, alasan menolong orang kecil, alasan untuk menyantuni orang yang perlu disantuni,” terangnya.

Ia pun menceritakan kisah Rasulullah yang pernah menikahi seorang perempuan tua dari sebuah desa. Menurut Cak Nun, perempuan itu sama sekali tak rupawan, namun Rasulullah menikahinya dengan alasan untuk menghentikan perbudakan.

Pasalnya, wilayah tempat tinggal sang perempuan tua adalah tempat yang biasa digunakan untuk mencari budak. Maka, setelah tersiar kabar Rasulullah menikahi salah seorang perempuan dari desa tersebut, tak ada lagi makelar yang mengambil budak dari sana.

Cak Nun sendiri menolak poligami dengan alasan dirinya sebagai manusia tak akan pernah bisa berlaku adil. Ia mengutip firman Allah SWT dalam Al-Quran yang berbunyi, “Dan tidaklah sekali-kali engkau akan bisa berbuat adil.”

Meski demikian, ia pun bergurau agar tidak menjadikan ucapannya itu sebagai dalil. Apa yang ia sampaikan adalah pandangannya terkait poligami. Ia menyerahkan kembali keputusan tersebut pada masing-masing individu.

“Jadi, kalau saya berpendapatnya gitu. Jangan dianggap dalil lho ini. Jangan dianggap fiqih-nya Cak Nun. Saya bukan kyai. Saya tidak punya legitimasi,” katanya sembari bergurau. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here