Banyak Pelanggar Protokol Kesehatan Dibiarkan, Muhammadiyah Prihatin

310
Abdul_Mu'ti (Foto: Istimewa)

Jakarta, Muslim Obsession – Sejak kasus pertama covid-19 masuk Indonesia, Muhammadiyah sudah langsung bergerak dengan membentuk MCCC (Muhammadiyah Command Center Covid-19) .

Berbagai macam upaya telah dilakukan oleh Muhammadiyah untuk mengerem laju pandemi ini. Tentu saja segala upaya itu dilakukan Muhammadiyah selaku  ormas yang mempunyai beberapa keterbatasan.

Namun, segala gerak Muhammadiyah itu dilakukan dengan segala kemampuan yang ada dengan mengerahkan seluruh kekuatan dan kewenangan yang dimiliki Muhammadiyah sebagai ormas.

Di antara yang telah dilakukan Muhammadiyah adalah membuat serangkaian panduan ibadah di masa pandemi yang di dalamnya mengatur tata acara shalat jamaah serta ibadah dalam rangkaian dua hari raya Islam.

Bahkan selama ramadhan Muhammadiyah juga melakukan gerakan ramadhan di rumah, idulfitri di rumah, juga iduladha di rumah. Jelang hari raya kurban, Muhammadiyah juga mengeluarkan fatwa agar warga Muhammadiyah lebih mengutamakan membantu mengatasi dampak covid-19 daripada menyembelih hewan kurban. Serta memberi berbagai layanan sosial untuk masyarakat yang terdampak.

Tidak hanya itu, Muhammadiyah juga memutuskan untuk menunda pelaksanaan Muktamar yang merupakan ajang kegembiraan lima tahunan keluarga besar Muhammadiyah.

Muhamadiyah juga menyelenggarakan pendidikan secara daring, serta yang menyesakkan adalah Muhammadiyah telah kehilangan puluhan dokter, perawat, dan tokoh Persyarikatan yang berjuang di garda depan penanggulangan Covid-19 ini.

Namun, menurut penilaian Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti, Pemerintah yang mempunyai kekuatan dan kewenangan yang komplit justru kurang mau bergerak secara maksimal. Pembiaran pelanggaran protokol kesehatan terjadi di mana-mana.

“Saya terus terang- prihatin dengan sikap Pemerintah dan aparat yang terkesan membiarkan pelanggaran protokol Covid-19 oleh elite, termasuk oleh Habib Rizieq dan para tokoh lainnya. Sementara, rakyat kecil dikejar-kejar, dikenai sanksi, dan tidak boleh berdagang karena Covid-19. Peraturan harus ditegakkan kepada siapa saja,” terang Mu’ti, seperti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Senin (16/11/2020).

Mu’ti juga menyesalkan sikap Kapolri yang hanya mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Bagi Mu’ti level Polri tidak hanya mengimbau tapi harus bertidak dan memastikan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan.

“Kalau mengimbau itu tugas ormas. Tugas pemerintah itu bertindak,” tegas Mu’ti.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here