Bantu Pesantren di Era Pandemi, Pemerintah Alokasikan BOP Rp. 2,3 Triliun

582
Calon santri Pondok Modern Gontor Putri tengah menjalani rapid test di Bogor, Ahad (14/6/2020). (Foto: Mam/Muslim Obsession)

Jakarta, Muslim Obsession – Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.2,3 triliun untuk Bantuan Operasional Pesantren (BOP) di masa pandemi Covid-19.

Alokasi anggaran tersebut sudah dinyatakan langsung oleh Dirjen Anggaran dan Wakil Menteri Keuangan. Bahkan itu dinyatakan di depan Wapres dan Menko PMK.

“Anggaran Rp.2,3 Triliun itu saya kira minimal, belum masuk agama-agama lain. Dari agama lain, mungkin sekitar 200-300M,” ujar Plt Dirjen Pendis Kamaruddin Amin, dikutip dari Kemenag, Sabtu (20/6/2020).

Kamaruddin menambahkan, sebelumnya belum pernah terjadi dalam sejarah pesantren mendapat anggaran sebesar itu. Pesantren selama ini hanya mendapat alokasi anggaran 500 Miliar setiap tahun.

Kabar ini juga disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi yang mengatakan bahwa rencana bantuan pemerintah untuk pondok pesantren telah disetujui oleh Kemenkeu. BOP ini sedang proses administrasi untuk direalisasikan.

“Dana sebesar Rp 2,3 Triliun tentu belum mencukupi semua kebutuhan pesantren yang sangat banyak jumlahnya. Tetapi setidaknya dapat membantu pesantren secara signifikan di masa pandemi Covid-19,” kata Menag.

Menurutnya, saat ini Kemenag sedang berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Tujuannya untuk memberikan bantuan kepada para guru atau ustadz di pondok pesantren.

“Kami juga mengusulkan dan secara administrasi sedang berproses di Kemenkeu, bantuan untuk pendidikan keagamaan di luar pendidikan keagamaan Islam,” paparnya, mengutip Republika.

Selain itu, jelasnya, Kementerian PUPR juga berkomitmen untuk membantu sarana dan prasarana pesantren. Tentu hal ini dikerjakan secara bertahap dan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada.

Kemenag juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19. Tujuannya untuk memberikan bantuan ke lembaga pendidikan keagamaan atau pesantren berupa pemeriksaan kesehatan dan bantuan alat-alat pendukung protokol kesehatan seperti hand sanitizer, pengukur suhu tubuh, dan lain-lain. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here