Bangun Desa Madani se-Indonesia, Parmusi Siapkan Lima Dai di Tiap Kecamatan

1731
Rakernas Parmusi 2018
Rakernas Parmusi yang dihadiri Pengurus Pusat dan Pengurus Wilayah se-Indonesia pada Jumat (12/1/2018) di Jakarta, salah satunya, menghasilkan keputusan untuk menggerakkan kembali Desa Madani.

Jakarta, Muslim Obsession – Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) memutuskan untuk segera melanjutkan program pembangunan Desa Madani di seluruh Indonesia. Program ini ditandai dengan menempatkan lima Dai Parmusi di setiap kecamatan.

Keputusan ini merupakan salah satu hasil Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Parmusi yang dihadiri pimpinan-pimpinan Pengurus Wilayah (PW) Parmusi seluruh Indonesia. Rakornas diselenggarakan di Hotel Aston Jakarta, Jumat (12/1/2018).

“Hasil Rakornas kali ini yang melanjutkan kembali pembangunan Desa Madani makin mempertegas posisi Parmusi sebagai Ormas Islam yang bergerak di bidang dakwah, sosial, ekonomi, dan pendidikan,” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat Parmusi, H. Usamah Hisyam kepada Muslim Obsession di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

Usamah menjelaskan, Desa Madani adalah program Parmusi membangun sebuah komunitas masyarakat desa yang islami lahir dan batin melalui dakwah para dai yang memiliki kemandirian ekonomi, peduli terhadap pemberdayaan sosial, serta kualitas pendidikan umat.

Oleh karenanya, lanjut Usamah, Parmusi memutuskan merekrut kembali dai-dai di tingkat kecamatan (one district five dai) yang diarahkan mendukung program Desa Madani.

“Program one district five dai kembali kita galakkan. Tidak ada maksud lain, selain untuk menegakkan izzul islam wal muslimin yang dimulai dari desa. Kami mohon dukungan dan doa restu umat Islam,” tegas Usamah.

Perekrutan calon Dai Parmusi dilakukan Lembaga Dakwah Parmusi (LDP) yang dipimpin Mujahid Dakwah, KH. Syuhada Bahri.

Para calon Dai Parmusi dipersilakan bergabung dengan syarat, antara lain beragama Islam, berusia antara 20-50 tahun, berpendidikan Madrasah Aliyah atau Pondok Pesantren dan setingkatnya, dan memiliki akhlaqul karimah.

Selain itu juga calon Dai Parmusi harus memiliki hafalan Al-Quran minimal Juz 30, mampu mengajarkan bacaan Al-Quran, Shalat, dan Ilmu Fikih dasar, serta memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here