Bamsoet Tegaskan MPR Tidak Pernah Bahas Perubahan Masa Jabatan Presiden

510
Bambang Soesatyo (Foto: DPR RI)

Jakarta, Muslim Obsession – Isu perubahan masa jabatan presiden kembali mencuat. Presiden Joko Widodo banyak diwacanakan bisa kembali mencalonkan presiden untuk ketiga kalinya. Isu ini pun menuai pro kontra.

Menananggapi hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan, majelis tidak pernah ada niat dan rencana untuk melakukan amandemen UUD 1945. Terutama menyangkut perubahan masa jabatan Presiden Republik Indonesia.

“Tidak ada wacana maupun pembahasan tentang jabatan Presiden. Masa periodesasi jabatan Presiden saat ini sudah ideal,” kata Bamsoet, Senin (15/3/2021).

UUD 1945 membatasi masa jabatan Presiden RI hanya dua kali. Selanjutnya tidak bisa dipilih kembali. Namun belakangan, kembali muncul wacana bahwa masa jabatan ditambah menjadi tiga kali. Perubahan itu hanya bisa dilakukan dengan amandemen UUD 1945 yang dilakukan oleh MPR.

Bamsoet juga mengatakan, masa jabatan Presiden tetap akan sesuai dengan negara demokrasi lain seperti Amerika Serikat. Yang membatasi hanya dua periode saja.

“Sama dengan negara embahnya demokrasi, Amerika Serikat yang dalam konstitusinya juga membatasi masa jabatan Presiden hanya dua kali,” kata politisi senior Partai Golkar itu.

Setahun lalu, Presiden Joko Widodo juga sempat menanggapi wacana masa jabatan tiga periode. Jokowi mengatakan, dia adalah kepala negara produk hukum dua periode. Sehingga menolak untuk masa jabatan sampai tiga kali. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here