Bagaimana Sebaiknya Sikap Kita kepada Mualaf?

1330
Islam makin berkembang di Amerika Serikat, dimana peningkatan mualaf menjadi tren yang positif. (Foto: cnn)

Oleh: Drs H. Tb Syamsuri Halim, M.Ag (Pimpinan Majelis Dzikir Tb. Ibnu Halim dan Dosen Fakultas Muamalat STAI Azziyadah Klender)

Bersyukur kepada Allah Ta’ala karena dari banyak informasi yang beredar, grafik orang yang masuk Islam (Mualaf) cenderung meningkat. Tidak hanya di Tanah Air, melainkan juga di Amerika dan Eropa.

Kendati demikian, masih sering saya dengar dan temukan sikap umat Islam yang ‘tidak sabaran’ dalam melihat proses keislaman saudara-saudara kita yang Mualaf. Yakni, proses bagaimana mereka berpenampilan sesuai syar’i, melaksanakan shalat dan puasa, serta hal-hal terkait syariat lainnya.

Nah, dalam kaitan ini saya ingin menjelaskan hal-hal terkait bagaimana sikap kita terhadap saudara-saudara kita yang menangkap hidayah sehingga menjadikan Islam sebagai agamanya.

Berikut ini saya nukil ayat Al-Quran yang berkenaan dengan informasi seputar Mualaf:

 أَفَمَن شَرَحَ ٱللَّهُ صَدْرَهُۥ لِلْإِسْلَٰمِ فَهُوَ عَلَىٰ نُورٍ مِّن رَّبِّهِۦ ۚ فَوَيْلٌ لِّلْقَٰسِيَةِ قُلُوبُهُم مِّن ذِكْرِ ٱللَّهِ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ فِى ضَلَٰلٍ مُّبِينٍ

“Maka apakah orang-orang yang dibukakan Allah hatinya untuk (menerima) agama Islam lalu ia mendapat cahaya dari Tuhannya (sama dengan orang yang membatu hatinya)? Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang telah membatu hatinya untuk mengingat Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata,” (QS. Az-Zumar: 22).

Ayat di atas merupakan kebahagiaan bagi orang yang mualaf dan seharusnya sikap Muslim adalah menolong mereka dan jangan sampai sikap seorang muslim dinilai keras oleh Allah sebab membuat kaum mualaf susah dengan berbagai celaan kepada mereka dan membenci kaum mualaf.

Maksud ayat di atas adalah:

Seorang Mualaf berjalan dengan ilmu yang jelas dan kehidupannya atas bimbingan hidayah dari Allah Ta’ala. Apakah orang yang Allah lapangkan dadanya, sehingga dia berbahagia dengan menerima Islam untuk tunduk dan beriman kepada-Nya itu sama saja dengan orang yang tidak mendapatkan hal tersebut?

Tentu saja tidak sama. Maka celaka dan binasalah orang yang keras hatinya dan berpaling sehingga tidak mengingat Allah Ta’ala. Mereka adalah orang-orang yang berjalan di atas kesesatan yang nyata dari kebenaran.

Dan bila seseorang muslim menyakiti sesama muslim maka dinilai oleh Allah Ta’ala sebagai pembohong. Allah Azza wa Jalla tegaskan hal itu dalam firman-Nya:

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا

“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata,” (QS. Al-Ahzaab: 58).

Rasulullah SAW melarang sikap-sikap bermusuhan di antara orang muslim, sebagaimana sabda beliau:

فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِيْ شَهْرِكُمْ هَذَا، فِيْ بَلَدِكُمْ هَذَا، لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ

“Sesungguhnya darah kalian, harta benda kalian, kehormatan kalian, haram atas kalian seperti terlarangnya hari ini, bulan ini dan negeri ini, hendaknya yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir…” (HR. Imam Bukhari).

Juga sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain:

لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ النَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالثَّيِّبُ الزَّانِي وَ الْمُفَارِقُ لِدِينِهِ التَّارِكُ لِلْجَمَاعَةِ

“Tidak halal darah seorang muslim (tidak boleh dibunuh), kecuali dengan salah satu di antara tiga sebab, yaitu jiwa dengan jiwa, orang tua yang berzina (dibunuh dengan dirajam, Red.), orang yang murtad meninggalkan agamanya dan jama’ahnya,” (HR. Imam Bukhari).

Rasulullah Pernah Dikhianati Kaum Mualaf

Masuknya Kaum Urainah ke dalam Islam, ternyata punya maksud tersendiri, yaitu ingin mengambil unta-unta yang dipinjami sehingga mereka mengkhianati perjanjian dengan Rasulullah, bahkan dengan membunuh utusan Rasulullah.

Kasus ini terekam dalam tinta emas sejarah Islam, yaitu antara lain yang ditulis oleh Imam Ibnu Hajar Al-Asqalany dalam kitab Fathul Bāry Syarhi Shahih Bukhari (Fathul Baāry, 1998: 253-254. vol.7).

Namun demikian sikap Rasulullah kepada kaum munafik yang masuk Islam itu terekam dalam kitab “Tafsir fi Zhilal al-Qur’an (Di Bawah Naungan Alquran), karya Sayyid Quthb, surah al-Munaafiquun ayat 5-8, dimana menurut sejumlah ulama salaf, ayat itu diturunkan Allah untuk menyinggung Abdullah bin Ubay.

Berita tentang penghianatan Abdullah Bin Ubay sampai juga kepada Abdullah, anak dari Abdullah bin Ubay.

Ibnu Ishaq diberitakan dalam hadits oleh Ashim bin Umar bin Qatadah, bahwa Abdullah datang kepada Rasulullah dan merasa geram dengan perbuatan sang ayah.

Dia meminta agar dirinya yang ditugaskan untuk membunuh sang ayah, sebab dia takut merasa marah jika melihat orang lain yang membunuh ayahnya. Sehingga, Abdullah takut bisa masuk neraka jika dia membunuh orang mukmin lainnya.

Namun, Rasulullah lagi-lagi menolaknya. Rasulullah bersabda, “Bahkan kami akan bersikap lemah lembut padanya dan berlaku baik kepadanya dalam bergaul selama dia masih hidup berdampingan dengan kita.” Setelah kejadian itu, kaumnya sendirilah yang mencerca Abdullah bin Ubay.

Demikianlah sikap kita kepada para kaum Mualaf. Hendaknya kita membantu mereka dalam meneguhkan Iman dan Islamnya, bukan menyindir, nyinyir, apalagi menghina mereka karena praktik keislamannya belum sempurna.

Wallahu a’lam bish shawab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here