Bagaimana Hukum Bagi Anak yang Mengambil Hak Orang Lain?

2296
Budi Ashari

Oleh: Ustadz Budi Ashari Lc. (Pakar Sejarah dan Parenting Nabawiyah)

Masih ingat waktu usia kecil dulu? Saat melewati pohon jambu yang ranum milik orang lain. Segera mencari batu. Diayun ke arah jambu atau mengambil kayu panjang.

Kemudian berebut buah yang rontok untuk segera dinikmati. Tak cukup dengan yang ada, kembali melihat-lihat ke atas untuk merontokkan kembali jambu yang menggoda itu. Tapi tiba-tiba pemilik pohon datang. Dan…..semua pun berhamburan.

Mungkin kita senyum-senyum mengingatnya. Lucu, menggelikan masa itu. Tidak ada beban sama sekali dalam hati kita. Padahal jambu itu milik orang lain. Dan kita semua tahu bahwa kepemilikan orang lain tidak boleh kita manfaatkan tanpa seizin dan seridha pemiliknya. Ah…hanya jambu kok. Berapa sih harganya… Ah…masih kecil ini…. Di sinilah hebatnya pendidikan Islam.

Rasulullah mengajarkan kepada kita agar nilai kebaikan ditanamkan sejak usia dini. Dijaga agar benar-benar meresap dalam hati sejak awal usia. Bukankah mendidik di usia dini bagai mengukir di atas batu? Bekasnya begitu dalam dan tak hilang oleh badai. Begitu kokohnya.

Sementara kita masih sering menunggu pendidikan hingga seorang anak sudah besar. Saat lingkungan telah mengeruhkan hati mereka. Saat itu, pengaruh luar telah mengukir lebih dulu di atas batu anak-anak kita.

Maka, saat kita tersadar untuk mengukir kebaikan. Ternyata telah ada coretan yang tidak kita inginkan. Islam memulai sejak usia sangat awal untuk menanam nilai. Demikian pula dengan barang yang harganya sepele. Mungkin hanya jambu yang tidak ada harganya.

Dalam pola pendidikan Rasulullah terhadap anak-anak di zamannya, beliau memperhatikan nilai di baliknya. Tak hanya memandangnya sekadar setangkai anggur atau sebutir kurma. Sehingga seorang anak kelak akan terbiasa menjaga dirinya dari hak orang lain sekecil apapun.

Jika dari yang kecil dijaga, maka latihan ini diharapkan akan menjaga diri dari hal-hal yang besar. Sebaliknya, kecerobohan mengulurkan tangan pada hak orang lain walau hanya sepele, merupakan latihan buruk. Tangan yang terbiasa, hati yang menyederhanakan masalah.

Hingga saatnya telah menjadi kebiasaan, hak umat yang besar pun bisa disikat habis. Mari kita lihat tips nabawiyah tentang hal tersebut.

Dari Rafi’ bin Amr al Ghifari, dia berkata, “Dulu waktu aku masih usia anak-anak melempari pohon kurma milik orang-orang Anshar (masyarakat asli Madinah). Hal ini diadukan mereka kepada Nabi Saw. tentang anak kecil yang melempari pohon kurma mereka. Maka aku dibawa ke Nabi Saw.

Beliau bertanya, “Nak, mengapa kamu melempari pohon kurma?” Aku menjawab, “Aku makan.”

Kemudian beliau berkata, “Jangan kamu lempari pohon kurma itu. Makanlah apa yang jatuh di bawah.” Kemudian beliau mengusap kepalaku dan beliau mendoakanku, “Ya Allah kenyangkanlah perutnya,” (HR. Ahmad no. 19453).

Bayangkan suasana hadits di atas. Anak kecil yang gemar melempari pohon kurma orang lain itu diadukan ke Nabi dan dibawa ke beliau. Tentu suasana takut plus menegangkan pada sang anak sangat mendominasi. Semacam diadili. Suasana yang tidak menguntungkan bagi seorang anak tersebut, diselesaikan dengan sangat baik oleh Rasulullah.

Setelah Rasul yakin bahwa anak tersebut benar-benar senang melempari pohon kurma orang lain, beliau bertanya motifnya. Suatu hal yang sangat bijak. Karena bisa jadi, seseorang yang melakukan sebuah kesalahan nyata sekalipun, mempunyai pembelaan terhadap kesalahannya.

Tentu menjadi bijak, ketika ditanyakan dulu motif dan penyebabnya. Karena mungkin jadi akan ada informasi baru yang membuat semua keputusan bisa berubah. Ternyata, anak ini memang hanya ingin menikmati kurma. Sehingga dia sering melempari kurma, agar bisa memakannya.

Dengan jawaban ini, maka jelaslah bahwa ini memang tindakan salah. Mengambil milik orang lain tanpa izin dan seridha pemiliknya. Barulah masuk sesi solusi. Nabi menjelaskan bahwa tindakan melempari kurma seperti itu tidak diizinkan. Maka Nabi katakan, “Jangan kamu lempari pohon kurma itu.”

Sebuah penjelasan yang jelas. Tidak ada marah-marah, caci maki, tuduhan kasar. Tapi penjelasan. Sekali lagi penjelasan. Solusi itu dibarengi dengan jalan keluar yang bisa diberikan untuk memenuhi keinginan sang anak menikmati kurma. Kata Nabi, “Makanlah apa yang jatuh di bawah.”

Ini sebuah cara yang sungguh menarik. Larangan tanpa solusi terhadap sumber masalah, sering kali hanya menjadikan masalah itu seperti bara dalam sekam, yang akan mudah menyala suatu saat nanti. Sang anak hanya ingin menikmati kurma. Ini hal yang boleh.

Untuk itulah dipilah antara cara menikmati yang tidak boleh yaitu melempari pohon orang lain. Dan cara menikmati yang boleh yaitu memunguti yang jatuh dari pohon. Sehingga sang anak tahu cara yang benar untuk menikmati hal yang diinginkan tersebut.

Setelah itu semuanya. Lagi-lagi dan ini menjadi kebiasaan Nabi, memberikan sentuhan dan doa. Kali ini, Nabi mengusap kepala dan berdoa sesuai dengan masalah yang sedang terjadi, “Ya Allah kenyangkanlah perutnya.”

Tips Nabawiyah di atas bisa kita analogikan untuk masalah kebiasaan anak yang suka mengambil barang temannya. Cara ‘mengadili’ seperti Rasulullah harus bisa kita tiru. Jangan buru-buru memberikan vonis sebelum menempuh langkah-langkah hebat Rasulullah.

Pertama tanyakan motif perbuatannya. Kedua, jika benar ia berbuat kesalahan, sampaikan penjelasan tanpa kalimat kasar dan tuduhan tentang kesalahan tersebut.

Ketiga, berikan solusi pengganti atau cara yang benar untuk ia bisa mendapatkan keinginannya. Keempat, akhiri dengan sentuhan fisik yang lembut bersumber dari hati yang tulus. Terakhir, doakan ia agar dijauhkan dari penyakit jiwa tersebut.

(Vina – Parenting Nabawiyah oleh Budi Ashari, Lc.)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here