Azyumardi Azra: Tes TWK Pegawai KPK Lecehkan Agama

555
Prof. Azyumardi Azra (Foto: Breakingnews.co.id)

Jakarta, Muslim Obsession – Guru besar UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra menilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai Komisi Pemberantasan Hukum (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah melecehkan agama.

Pasalnya kata dia, dalam tes tersebut ada soal yang mempertentangkan Pancasila dengan Al-Quran.

“Kenapa menyimpang? Karena isinya banyak mengandung pelecehan. Pelecehan terhadap agama. Mempertentangkan Al-Quran dengan Pancasila misalnya,” ucal Azyumardi dalam Mata Najwa yang disiarkan oleh Trans7, Rabu (2/6/2021).

Menurut Azyumardi, Al-Quran dan Pancasila tidak bisa dipertentangkan. Sebab, keduanya mempunyai posisi yang berbeda. Dengan demikian, kata dia, Al-Quran dan Pancasila tidak bisa dihadapkan menjadi suatu pilihan.

“Karena posisinya beda. Keduanya bisa diterima,” ujarnya.

BACA JUGA: BKN Ciptakan Bahaya Besar, Presiden Jokowi Didesak Batalkan TWK Calon ASN KPK

Azyumardi menegaskan, orang yang membuat pertanyaan seperti itu justru akan melukai nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Ia menyebut mempertentangkan kedua hal itu bertentangan dengan sila kedua dalam Pancasila; Kemanusiaan yang adil dan beradab.

“Di sini kita melihat apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK itu sama sekali tidak adil dan beradab. Dari pertanyaan-pertanyaannya jelas sekali tidak beradab dan membiarkan TWK seperti itu juga tidak beradab,” turur Azyumardi.

Dia mengaku telah menyampaikan kepada BKN, namun tidak ada respons yang jelas. Padahal ia berpandangan pimpinan KPK dan BKN punya peran besar dalam TWK tersebut.

BACA JUGA: Tak Lolos TWK, Jokowi Tak Setuju 75 Pegawai KPK Diberhentikan

“Saya dialog dengan wakil kepala BKN. Saya bilang, bilang itu soal-soal yang anda ajukan itu beda dengan CPNS itu,” ucap dia.

“Nah besoknya di-take down yang ada di internet karena orang bisa lihat bahwa TWK yang ada di KPK itu untuk menyingkirkan orang-orang tertentu,” imbuhnya.

Sebelumnya, TWK dalam rangka alih status KPK menjadi polemik. Berdasarkan pengakuan beberapa pegawai KPK yang mengikuti tes tersebut mengatakan soal-soal TWK banyak memuat unsur rasisme dan seksisme.

Meski begitu, TWK tetap menjadi acuan dalam pengankatan ASN. Sebanyak 1.271 pegawai KPK yang dinyatakan lolos TWK dilantik sebagai ASN pada Rabu (2/6).

Sebanyak 75 orang dinyatakan tidak lolos TWK. Dari 75 orang 51 orang di antaranya diputuskan tak lagi bisa bekerja di KPK. Sementara 24 sisanya bisa kembali bertugas dengan syarat dibina terlebih dulu. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here