AS Bekukan Dana Rp14,3 Triliun Milik Junta Militer Myanmar

502

Jakarta, Muslim Obsession – Amerika Serikat ( AS) melakukan pemblokiran dana 1 miliar dollar AS (Rp 14,3 triliun) milik junta militer Myanmar di Federal Reserve Bank New York, tanpa batas waktu. Hal ini sebagai bentuk hukuman keras AS terhadap aksi kudeta yang dilakukan Junta Militer Myanmar.

Tiga sumber dari pemerintahan AS yang mengetahui persoalan dengan syarat anonim mengabarkan bahwa militer Myanmar yang dipimpin oleh Min Aung Hlaing, telah berusaha untuk memindahkan uangnya yang ditahan di bank sentral AS, setelah terjadi kudeta pada 1 Februari 2021.

Melansir Reuters pada Jumat (5/3/2021), telah terjadi transaksi pada 4 Februari melalui Bank Sentral Myanmar, yang kemudian untuk pertama kalinya langkah itu diblokir oleh sistem pengamanan Bank Sentral AS.

Pejabat pemerintah AS telah berhenti untuk menyetujui transfer apa pun oleh junta militer Myanmar terhadap dananya di The Fed New York.

Aturan itu berlaku sampai perintah eksekutif dikeluarkan oleh Presiden Joe Biden, sehingga memberi mereka kewenangan hukum untuk memblokirnya tanpa batas waktu, kata sumber tersebut.

Sementara ini, saat dimintai konfirmasi seorang juru bicara The Fed New York menolak berkomentar tentang pemegang rekening secara spesifik.

Departemen Keuangan AS juga menolak berkomentar.

Upaya pemblokiran oleh pemerintah AS itu belum pernah dilaporkan sebelumnya. Namun, berdasarkan sumber Reuters langkah itu dilakukan setelah militer Myanmar menetapkan gubernur bank sentral negaranya yang baru dan menahan pejabat pro-demokrasi selama kudeta militer.

Langkah junta menandai upaya nyata para jenderal untuk membatasi sanksi internasional, setelah mereka menangkap para pejabat terpilih dalam pemilu pada November lalu.

Pada 10 Februari, Joe Biden mengungkapkan bahwa AS telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah para jenderal “memiliki akses yang tidak semestinya” ke dana pemerintah Myanmar 1 miliar dollar AS (Rp 14,3 triliun).

Bersamaan dengan itu Biden mengumumkan perintah eksekutif baru yang membuka jalan bagi sanksi terhadap para jenderal dan bisnis mereka.

Pejabat AS tidak menjelaskan pernyataan Biden pada saat itu, tetapi perintah eksekutif yang dikeluarkan keesokan harinya secara khusus menyebutkan Bank Sentral Myanmar sebagai bagian dari pemerintah Myanmar.

Perintah eksekutif tersebut mengizinkan penyitaan aset pemerintah junta militer pasca kudeta Myanmar. Dua sumber mengatakan kepada Reuters bahwa perintah eksekutif itu dirancang untuk memberi The Fed New York otoritas hukum untuk memegang 1 miliar dollar AS (Rp 14,3 triliun) cadangan Myanmar tanpa batas waktu.

Amerika Serikat, Kanada, Uni Eropa, dan Inggris telah mengeluarkan sanksi baru menyusul kudeta dan tindakan keras mematikan yang dilakukan tentara terhadap para demonstran. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan pada Kamis (4/3/2021) bahwa sedikitnya 54 orang telah tewas sejak kudeta. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here