Arab Saudi Tolak Kunjungan Warga Israel

670
Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan. (Foto: albilad)

Riyadh, Muslim Obsession – Kebijakan pemerintah Israel mengizinkan warganya untuk berhaji atau melakukan perjalanan bisnis ke Arab Saudi, bertepuk sebelah tangan. Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan menyatakan, warga Israel tidak diperbolehkan mengunjungi negara tersebut.

Diwartakan Aljazeera, Selasa (28/1/2020), Pangeran Faisal menegaskan jika Arab Saudi tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Oleh karenanya saat ini warga Israel tidak diterima di Arab Saudi, rumah bagi situs-situs suci Islam.

“Kebijakan kami tetap. Kami tidak memiliki hubungan dengan Israel dan pemegang paspor Israel tidak dapat mengunjungi kerajaan untuk saat ini,” kata Pangeran Faisal.

Sebelumnya pada Ahda (26/1), Menteri Dalam Negeri Israel Aryeh Deri mengatakan warga Israel, baik Muslim dan Yahudi, memiliki hak untuk melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk kunjungan keagamaan dan bisnis.

Baca juga:

Israel Bolehkan Warganya Pergi Haji, Apa Tanggapan Saudi?

Israel Larang Sejumlah Imam Masuk Masjid Al-Aqsha

Presiden Prancis Murka dan Bentak Polisi Israel, Ada Apa?

Perjalanan itu bisa dilakukan dalam dua keadaan, yaitu untuk alasan keagamaan seperti haji, atau untuk alasan bisnis hingga 90 hari. Meski memberikan izin, mereka masih perlu izin dari otoritas Saudi.

Israel memiliki hubungan diplomatik hanya dengan dua negara Arab, Yordania dan Mesir. Pendudukan atas wilayah Palestina telah lama menjadi faktor utama yang mencegah perjanjian serupa dengan negara-negara Arab lainnya, termasuk Saudi.

“Ketika sebuah perjanjian damai antara Palestina dan Israel tercapai, pertanyaan tentang integrasi Israel di wilayah itu akan dibahas [untuk negosiasi] saya percaya,” ujar Pangeran Faisal.

Komentarnya muncul ketika Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan memiliki rencana untuk kesepakatan antara Palestina dan Israel. Namun, penawaran yang kemungkinan lebih condong ke Israel itu telah ditolak oleh Palestina. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here