Arab Saudi Cabut Larangan Masuk dari 20 Negara Termasuk Indonesia

351
Arab Saudi (Foto: argaam)

Muslim Obsession – Arab Saudi pada Selasa (24/8/2021) mencabut larangan masuk langsung pada ekspatriat dari 20 negara, keputusan yang diambil pada bulan Februari untuk mengekang penyebaran COVID-19.

Badan Konsuler Kementerian Luar Negeri mengatakan keputusan itu hanya berlaku untuk ekspatriat yang divaksinasi penuh di Arab Saudi sebelum mereka berangkat ke negara asal mereka.

Larangan itu mengecualikan warga negara Saudi, diplomat asing, praktisi kesehatan, dan keluarga mereka.

Pengumuman itu muncul ketika Arab Saudi mencatat tujuh kematian baru terkait COVID-19 pada hari Selasa, meningkatkan jumlah total kematian menjadi 8.497.

Ekspatriat yang ingin kembali ke Kerajaan harus menjalani semua tindakan kesehatan untuk memastikan mereka bebas dari infeksi, tambah agensi tersebut.

Larangan masuk langsung diberlakukan karena lonjakan global dalam kasus yang terkait dengan varian yang terdeteksi di Inggris, Afrika Selatan dan Brasil dan kekhawatiran bahwa vaksin yang diluncurkan di seluruh dunia mungkin kurang efektif terhadap mereka.

Dilansir Arab News, larangan ini mencakup UEA, Mesir, Lebanon, Turki, AS, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Indonesia, Pakistan, dan Jepang.

Ini juga berlaku untuk pelancong yang telah transit melalui salah satu dari 20 negara dalam 14 hari sebelum kunjungan yang direncanakan ke Kerajaan.

Banyak penumpang telah menggunakan Dubai sebagai pusat transit dari negara-negara di mana tidak ada penerbangan langsung ke Arab Saudi, opsi yang tidak lagi tersedia setelah larangan itu berlaku.

Selain larangan Februari, pejabat kesehatan Saudi memperingatkan bahwa langkah-langkah yang lebih ketat akan diperlukan untuk mengekang penyebaran virus jika masyarakat terus melanggar peraturan tentang jarak sosial dan larangan pertemuan besar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here