Jakarta, Muslim Obsession – Pemerintah Republik Indonesia menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada kakek dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Abdurrahman Rasyid Baswedan atau AR Baswedan.
Keputusan penganugerahan gelar pahlawan nasional itu termaktub dalam Keputusan Presiden Nomor 123/TK/2018. Keputusan itu ditandatangani Jokowi pada 6 November 2018 dengan pedoman Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Penganugerahan itu disambut baik Anies Baswedan yang mewakili kakeknya menerima anugerah itu. Menurutnya, kebijakan Presiden Jokowi ini menjadi penyemangat bagi dirinya dan generasi muda melanjutkan perjuangan.
“Kami bersyukur pemerintah menganugerahkan itu dan ini amanat bagi kami semua meneruskan perjuangan,” kata Anies di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/11/2018).
AR Baswedan semasa hidupnya dikenal sebagai seorang nasionalis, jurnalis, pejuang kemerdekaan Indonesia, diplomat, mubalig, dan sastrawan. Pada masa kemerdekaan, pria yang wafat pada 16 Maret 1986 itu pernah menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha dan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Pada masa kemerdekaan, AR Baswedan yang lahir di Ampel pada 1908 itu pun sempat masuk dalam kabinet yakni sebagai Wakil Menteri Muda Penerangan RI pada Kabinet Sjahrir. Selain itu ia diketahui pernah menjadi bagian dari Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP), Anggota Parlemen, dan Anggota Dewan Konstituante.
Usai menerima penganugerahan gelar pahlawan nasional pada kakeknya dari tangan Jokowi, Anies bercerita bahwa ia tumbuh menjadi remaja di bawah asuhan AR Baswedan. Ia menghabiskan waktu itu hingga duduk bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di Yogyakarta. Anies mengungkapkan banyak pengalaman dan pelajaran yang bisa diambil saat tinggal bersama kakeknya itu.
“Beliau adalah orang yang memang mencintai Indonesia luar biasa dalam semua pikirannya, langkahnya, tindakannya begitu. Bahkan anaknya yang duduk di belakang ini namanya Imlati, itu lahir bulan Juli ketika beliau masih anggota BPUPKI,” ujarnya.
Selain kakek Anies, enam sosok yang dianugerahkan pahlawan nasional oleh Presiden Jokowi lima orang lainnya adalah mantan Menteri Pekerjaan Umum Pangeran Mohammad Noor, pejuang dari Sulawesi Barat Agung Hajjah Andi Depu, dan Pendiri Perguruan Tinggi Islam Al Khairiyah Citangkil, Kota Cilegon, Brigjen TNI (Purn) KH Syam’un.
Tokoh lainnya yang dianugerahi Pahlawan Nasional ialah Jaksa Agung periode 1945-1946 Kasman Singodimedjo yang juga menjabat Menteri Muda Kehakiman pada Kabinet Amir Sjarifuddin II serta Ahli Strategi Perang melawan Belanda di Bangka Belitung, Depati Amir. (Bal)