Apakah Istilah Haji Mabrur Sudah Ada Sejak Zaman Nabi?

1138

Makna yang pertama lebih melihat hubungan antara Allah Swt. serta pelaksana haji. Istilah haji mabrur dengan makna ini merupakan ungkapan tentang suatu ibadah yang dapat diterima Allah Swt.

Dapat diterima entah dengan bagaimana pun bentuk dan rupanya. Atau mungkin melihat dari sudut pandang ibadah haji yang dilakukan dapat diterima Allah dalam artian menggugurkan kewajiban si pelaku.

Makna yang kedua lebih melihat pada kesempurnaan ibadah haji tersebut. Ungkapan tidak dimasuki dosa mengindikasikan adanya harapan bahwa ibadah hajinya tidak sekedar diterima dengan apa adanya, tapi juga dapat sempurna dengan tidak dimasuki dengan hal-hal yang menciderai kesempurnaan haji.

Makna yang ketiga barangkali lebih melihat salah satu unsur kesempurnaan haji, yaitu terhindar dari sifat riya’. Riya adalah ungkapan lain dari pamer, yang merupakan sikap ingin agar orang lain tahu tentang hal yang dicapai si pelaku. Bagaimana pun juga, haji adalah capaian yang tak mudah didapat oleh banyak orang.

Dalam melaksanakan haji perlu persiapan secara fisik dan materi yang tidak sedikit. Maka dapat melaksanakan haji adalah kebanggaan tersendiri oleh sebagian orang. Dari sini sifat riya’ muncul. Entah saat hendak berangkat haji, tatkala haji maupun sesudah melaksanakan haji.

Berbagai uraian tadi memberi kesimpulan bahwa istilah “haji mabrur” sudah ada di zaman Nabi Muhammad dan dimuat dalam beberapa hadist. Oleh karena itu memakai istilah “haji mabrur” sama dengan bertabarruk atau mengharap kebaikan dari kata-kata yang pernah diucapkan oleh Nabi Muhammad.

Memang, dalam menggunakan istilah “haji mabrur” ulama’ berbeda-beda. Namun pada intinya “haji mabrur” dimaksudkan harapan bahwa haji yang dilakukan dapat terlaksana dengan baik dan diterima oleh Allah.

Wallahu A’lam bish Shawab..

 

1 KOMENTAR

  1. […] Mengenai makna dari “Haji Mabrur”, Ibn Hajar al-Asqalani yang merupakan salah satu ahli hadist yang memiliki karya khusus dalam mengupas hadits-hadist dalam Shahih Bukhari, mengungkapkan ada tiga pendapat mengenai makna “haji mabrur”. Pertama, haji yang diterima; kedua, tindakan haji yang tidak dimasuki perilaku dosa; ketiga, haji yang tidak dimasuki sifat riya’. Baca selengkapnya […]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here