Apa Itu Agama Baha’i, Ajaran dari Iran yang Sudah Lama Ada di Indonesia

550

Jakarta, Muslim Obsession – Publik diramaikan dengan munculnya Agama Baha’i setelah potongan video Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat Hari Raya Naw-ruz 178 EB viral di media sosial.

Video itu jadi perbincangan karena agama Baha’i jarang dikenal publik. Tapi sebenarnya agama ini sudah lama ada di Indonesia, dan kini menjadi sorotan.

Kementerian Agama (Kemenag) pernah meneliti keberadaan agama Baha’i di Indonesia pada 2014. Kustini Kosasih, Peneliti Ahli Utama Kementerian Agama yang terlibat penelitian itu bercerita tentang agama Baha’i.

Baha’i bermakna pengikut ajaran kemuliaan. Agama ini memiliki kitab suci bernama Aqdaz. Penganut agama tersebut merayakan Hari Raya Naw-ruz atau tahun baru setiap tanggal 21 Maret.

Asal muasal agama Baha’i lahir pada 23 Mei 1844di Persia, sekarang dikenal dengan Iran. Tanggal itu bertepatan dengan kemunculan Ali Muhammad yang bergelar Bab.

Penganut Baha’i percaya kedatangan Bab merupakan pintu gerbang kerajaan Tuhan di bumi. Bab juga berperan sebagai utusan Tuhan yang mempersiapkan kedatangan utusan Tuhan lainnya, Bahaullah. Bahaullah memiliki nama asli Mirza Husayn Ali.

“Agama Baha’i dibawa ke Indonesia oleh dua orang pedagang bernama Jamal Effendi dan Mustafa Rumi. Keduanya mengadakan perjalanan keliling ke India, Burma (Myanmar), Singapura, dan kemudian ke Indonesia,” kata Kustini, Rabu (28/7).

Jamal dan Mustafa datang ke Batavia pada 1878. Mereka berkeliling ke sejumlah daerah, seperti Surabaya, Bali, Makassar, dan Parepare. Mereka sempat diminta menangani wabah penyakit cacar di Parepare.

Di seluruh dunia, ada sekitar 6 juta orang penganut Baha’i yang tersebar di 191 negara. Di Indonesia, penganut Baha’i disebut berjumlah sekitar 5.000 orang, tersebar di 29 provinsi.

“Penelitian yang dilaksanakan Puslitbang Kehidupan Keagamaan tahun 2014 mengidentifikasi umat Baha’i ada di beberapa daerah: Jakarta, Bandung, Bekasi, Pati, Banyuwangi, Malang, Medan, Surabaya, Denpasar, Paloppo, Pekanbaru, dan Kepulauan Mentawai,” ucap Kustini.

Kustini menyampaikan sejumlah ritual keagamaan Baha’i memiliki kesamaan dengan ritual dalam agama Islam. Umat Baha’i melakukan ibadat, seperti sembahyang, puasa, dan berdoa.

Sejumlah tokoh agama ini juga mempunyai nama mirip dengan tokoh Islam. Kustini berkata hal itu terjadi karena Baha’i lahir di Iran, daerah tempat komunitas Islam juga berkembang.

Meski begitu, Baha’i tidak serta-merta menistakan agama Islam. Baha’i juga tidak mengidentifikasi diri sebagai bagian dari agama manapun.

“Baha’i tidak merupakan sekte dari agama manapun, karena ia berdiri sendiri karena itu kurang tepat kalau dikatakan bahwa penganut Bahai adalah sesat,” ucap Kustini.

Ia menjelaskan Baha’i memang tidak menjadi bagian dari agama-agama yang diakui oleh perundang-undangan Indonesia. Namun, negara tetap melindungi penganut agama minoritas, termasuk Baha’i.

“Mengacu kepada UU Nomor 1/PNPS/1965 kelompok minoritas seperti Baha’I harus tetap terlindungi. Jika mengacu pada frasa dari UU tersebut, Baha’i merupakan kelompok agama di luar yang enam, dengan kategori ‘dibiarkan adanya’,” Kustini menjelaskan. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here