Apa Hukumnya Memberi Shadaqah kepada Pengamen?

3163
Pengamen (Foto: Hipwee)

Muslim Obsession – Kian menjamurnya pengamen di jalanan, angkutan umum atau bahkan di lingkungan tempat tinggal, kadang meresahkan. Padahal, banyak pengamen di antara mereka masih muda, kuat fisiknya dan beragam penampilan lainnya.

Menjawab hal itu, Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin menjelaskan dalam Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-1, Darul Haq.

Tentang apa hukumnya memberi shadaqah kepada para pengamen? Lalu bagaimana Islam memandang hal ini?

Menurut dia, dalam hal ini hukumnya berbeda-beda tergantung kondisi dan personil masing-masing. Telah diketahui, bahwa banyak di antara para pengamen itu yang sebenarnya bukan orang-orang yang membutuhkan bantuan.

Bahkan mereka itu orang-orang kaya yang banyak harta, tapi mereka menjadikan hal ini sebagai profesi (mata pencaharian) dan tidak bisa meninggalkannya.

“Jika anda melihat pengamen itu laki-laki yang tampak masih kuat dan segar, jangan anda beri, karena ia mampu bekerja seperti para pekerja lainnya,” kata Syaikh.

Sedangkan anak-anak yang bukan pengamen, lanjut Syaikh, sebenarnya dapat diketahui dari kerapian dan kemantapan penampilan. Hal ini menunjukkan bahwa ia menjadikan “meminta-minta” sebagai kebiasaan sehingga terbiasa.

Adapun untuk pengamen wanita, menurut dia dapat diketahui dari seringnya muncul dan banyaknya bolak-balik.

“Yang jelas, jika diketahui bahwa orang yang melakukan itu memang sengaja beroperasi demikian tanpa kebutuhan, maka tangkap dan bawa, lalu serahkan ke lembaga yang menangani masalah pengamen,” ujar Syaikh.

Wallahu ‘Alam bish Shawab…

(Vina)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here