Apa Hukum Merayakan Ulang Tahun menurut Islam?

36239
Ulang Tahun

Muslim Obsession – Hari lahir atau hari ulang tahun menjadi momen istimewa bagi sebagian orang. Lalu, bagaimana hukumnya merayakan ulang tahun dalam Islam?

Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam buku Ustadz Abdul Somad Menjawab, dijelaskan bahwa dalam hadits dikatakan:

Dari Abu Qatadah Al-Anshori radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab,

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ

Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.” (HR. Muslim no. 1162).

Nabi Muhammad Saw. pernah mengulang (merayakan) hari lahirnya. Dalilnya adalah Hadits Riwayat Muslim.

Beliau ditanya, “Kenapa Engkau banyak beribadah di hari Senin, ya Rasulullah?”

Beliau Saw. menjawab, “Karena hari Senin adalah hari kelahiranku.”

“Jadi, boleh merayakan ulang tahun, tapi jangan seperti cara-cara yang tidak benar, seperti memejamkan mata sambil memohon sesuatu untuk masa depan. Itu mirip tradisi kaum Majusi yang menyembah api dan memohon sesuatu kepada api. Silakan merayakan ulang tahun tapi tinggalkan cara-cara yang seperti itu,” kata UAS.

Terus, merayakan ulang tahun yang dianjurkan itu seperti apa?

“Yang dianjurkan misalnya datang ke panti asuhan, bawa nasi kotak atau amplop-amplop berisi uang. Bagikan itu kepada anak-anak yatim, lalu berdoa bersama untuk kebaikan. Dan jangan lupa, ulang tahun adalah waktu yang tepat untuk menyadari bahwa umur kita berkurang, berarti makin mendekati kematian. Terus bermuhasabah, mawas diri agar ke depan semakin baik. Itu baru benar,” ujarnya.

Bolehkah mengucapkan selamat ulang tahun?

UAS menjawab, “Boleh.”

 

5 KOMENTAR

  1. Sungguh salah pemahaman seperti ini, Rasulullah jelas2 melarang untuk tidak mengikuti atau menyerupai suatu kaum dengan cara apapun seperti merayakan ulang tahun dan sebagainya. Walaupun kegiatannya diisi dengan do’a bersama, zikir, beramal ke panti asuhan tetap saja hal seperti itu tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabat. Ini sama saja melakukan kegiatan ibadah tapi dengan dasar yang haram, hal semacam itu adalah perbuatan Bid’ah yang dilarang oleh agama ISLAM.

Tinggalkan Balasan ke Sugiarto Batal balasan

Please enter your comment!
Please enter your name here